Karyawan BUMD, Mogok Kerja, Dampak Besar, Transportasi Laut
Tanggal: 10 Mei 2025 06:34 wib.
Tampang.com | Di Sumenep, Puluhan Karyawan BUMD PT. Sumekar, yang bergerak di bidang transportasi laut, melakukan mogok kerja sebagai bentuk protes terhadap manajemen perusahaan. Aksi mogok ini dipicu oleh ketidakpuasan para karyawan yang tidak menerima gaji selama hampir dua tahun. Sejak tahun 2021 hingga April 2025, BUMD tersebut telah menunggak gaji karyawan dengan total mencapai sekitar Rp 3 miliar.
Situasi ini menjadi semakin memprihatinkan karena sebagian besar karyawan yang terlibat dalam mogok adalah pencari nafkah utama bagi keluarga mereka. Dalam aksi mogok yang dilakukan di pelabuhan, mereka menuntut agar manajemen segera menyelesaikan tunggakan gaji yang telah mengganggu kehidupan mereka sehari-hari. "Kami sudah menunggu terlalu lama. Nasib kami tak kunjung jelas," ujar salah seorang karyawan yang ikut serta dalam aksi mogok.
Mogok kerja ini menciptakan dampak signifikan terhadap layanan transportasi laut di Sumenep. Dengan adanya aksi tersebut, banyak jadwal keberangkatan kapal yang dibatalkan atau tertunda, sehingga mengganggu mobilitas masyarakat yang sangat bergantung pada layanan transportasi laut ini. Para karyawan menyampaikan bahwa mereka tidak hanya berjuang untuk hak-hak ekonomi mereka, tetapi juga untuk kelangsungan bisnis perusahaan yang merupakan salah satu penyedia jasa transportasi utama di daerah tersebut.
Selama dua tahun terakhir, karyawan juga mengaku telah mencoba melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah ini secara internal, namun tidak mendapatkan respons yang memadai dari manajemen. Keinginan untuk berkomunikasi dan bernegosiasi diabaikan, sehingga mogok kerja menjadi satu-satunya jalan yang dapat mereka ambil untuk menyuarakan ketidakadilan yang dialami.
Tuntutan para karyawan tidak hanya terbatas pada pembayaran gaji yang tertunda, tetapi juga mencakup keamanan pekerjaan dan transparansi terhadap kondisi keuangan perusahaan. Kasus ini semakin menghangat seiring dengan masifnya pemberitaan media mengenai kondisi BUMD dan dampaknya terhadap masyarakat. Hal ini memicu perhatian dari berbagai kalangan, termasuk pemerintah daerah, yang diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini.
Sementara itu, manajemen PT. Sumekar tetap bungkam dan tidak memberikan keterangan resmi mengenai langkah selanjutnya untuk menyelesaikan masalah gaji yang belum dibayarkan. Hal ini semakin memperpanjang ketidakpuasan karyawan, yang khawatir akan masa depan pekerjaan mereka. 54 karyawan yang tergabung dalam aksi mogok ini menilai bahwa kondisi saat ini tidak berkelanjutan, dan jika tidak ada solusi yang cepat, mereka akan terus menuntut hak mereka hingga didengar oleh pihak yang berkompeten.
Secara keseluruhan, mogok kerja yang dilakukan oleh Puluhan Karyawan BUMD PT. Sumekar mencerminkan ketidakadilan yang perlu segera ditangani. Situasi ini juga menampakkan bagaimana pentingnya keberlanjutan dalam sektor BUMD, terutama yang berkaitan dengan layanan publik yang memiliki dampak besar bagi masyarakat. Dengan menuntut hak-hak mereka, Para karyawan berharap agar ada perubahan yang signifikan dalam pengelolaan perusahaan dan perbaikan untuk masa depan yang lebih baik bagi semua pihak yang terlibat.