Sumber foto: Google

Kapolres Jaktim Akui Anak Bos Toko Roti Ditangkap Setelah Viral

Tanggal: 18 Des 2024 19:04 wib.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan alasan polisi baru memproses kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti George Sugama Halim terhadap karyawannya bernama Dwi Ayu di Jakarta Timur saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR pada tanggal 17 Desember 2024. Kasus ini menjadi viral di media sosial dan menuai reaksi keras dari masyarakat.

Pengakuan tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur dalam konferensi pers yang diadakan di Markas Polres Metro Jakarta Timur. Menurut Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, penanganan kasus ini membutuhkan waktu lebih lama karena pihak kepolisian harus melakukan penyelidikan yang mendalam untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.

"Kami membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam kasus ini. Selain itu, kami juga menyesuaikan jadwal pemeriksaan dengan kondisi korban agar pemeriksaan dapat dilakukan dengan baik. Kami tidak bisa gegabah dalam menangani kasus ini karena ini melibatkan kekerasan terhadap karyawan oleh seorang yang memiliki kedudukan yang lebih tinggi," ungkap Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

George Sugama Halim, anak dari pemilik sekaligus bos toko roti terkenal di Jakarta Timur, ditangkap setelah rekaman video penganiayaan terhadap karyawannya, Dwi Ayu, beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat jelas George Sugama Halim melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap Dwi Ayu di area toko roti tempat keduanya bekerja. Rekaman video ini membuat gempar masyarakat dan memicu kecaman terhadap perilaku kasar yang ditunjukkan oleh George Sugama Halim.

Kapolres Metro Jakarta Timur menjelaskan bahwa penanganan kasus ini sepenuhnya berlandaskan hukum dan tidak ada perlakuan khusus terhadap pelaku atau korban. "Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan keadilan dalam penanganan kasus ini. Tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan, terlebih lagi ketika pelaku menggunakan kedudukan atau kekuasaannya untuk melukai orang lain," tegas Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Pengungkapan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi III DPR yang mendesak kepolisian untuk menindak tegas kasus ini dan memberikan perlindungan kepada korban. Kasus ini juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk semakin peduli terhadap isu kekerasan dalam lingkup kerja dan menuntut perlindungan yang lebih baik bagi para karyawan.

Diharapkan dengan adanya penanganan hukum yang baik dan adil terhadap kasus ini, dapat memberikan efek jera dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa penegakan hukum di Indonesia benar-benar dapat memberikan keadilan bagi setiap individu tanpa pandang bulu.

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos toko roti terhadap karyawannya menjadi pembelajaran bagi setiap individu, terutama mereka yang memiliki kedudukan yang lebih tinggi, untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan dan memperlakukan orang lain dengan kasar. Semua orang, tanpa pandang status sosial atau ekonomi, layak mendapatkan perlindungan dan keadilan dalam lingkungan kerja maupun kehidupan sehari-hari.

Dengan demikian, penegakan hukum yang baik dan tegaknya keadilan merupakan kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan terjamin bagi setiap individu, tanpa ada ruang untuk perilaku kekerasan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Kapolres Metro Jakarta Timur telah menegaskan komitmennya untuk memproses kasus ini secara tuntas, dan diharapkan penegakan hukum yang adil dapat memberikan efek jera dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa kasus-kasus kekerasan terhadap karyawan akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Semoga kejadian ini dapat memberikan pembelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hak dan martabat setiap individu dalam lingkungan kerja.

Kasus ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk semakin peduli terhadap isu kekerasan dalam lingkup kerja dan menuntut perlindungan yang lebih baik bagi para karyawan. Penegakan hukum yang baik dan tegaknya keadilan merupakan kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan terjamin bagi setiap individu, tanpa ada ruang untuk perilaku kekerasan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved