Kapolda Metro Copot 3 Kasubdit Narkoba Buntut Kasus dwp
Tanggal: 27 Des 2024 13:52 wib.
Tampang.com | Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mencopot tiga Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan pemerasan kepada penonton konser DWP yang merupakan warga negara Malaysia, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri. Mereka yang dicopot adalah Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Wahyu Hidayat dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia.
Kapolda Metro Jaya telah melakukan perombakan internal dengan mencopot tiga Kasubdit Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam rangka penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan pemerasan kepada penonton konser DWP yang merupakan warga negara Malaysia. Irjen Pol. Drs. Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya untuk menggantikan Irjen Pol. Drs. Fadil Imran yang memasuki masa purna tugas. Pergantian ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses penyelidikan kasus yang saat ini tengah hangat diperbincangkan oleh masyarakat.
Ketiganya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri. Selain tiga Kasubdit Narkoba, Kapolda Metro juga mencopot Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan dari Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Dalam menghadapi situasi ini, Divisi Propam Polri juga telah bergerak cepat dengan memutasikan tiga Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam rangka memastikan tidak adanya penyalahgunaan wewenang dan memastikan proses penyelidikan berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Kasus dugaan pemerasan kepada penonton konser DWP yang merupakan warga negara Malaysia menjadi sorotan publik karena dianggap sebagai tindakan yang merugikan dan mencoreng citra kepolisian. Oleh karena itu saat ini tengah memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus tersebut guna memastikan keadilan bagi semua pihak terkait.
Terkait dengan hal ini, Kapolda Metro Jaya telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Pernyataan tersebut juga menggarisbawahi pentingnya menjunjung tinggi kode etik dan profesionalisme dalam setiap tindakan yang dilakukan oleh personel kepolisian. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/429/XII/KEP.2024 pada 25 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.
Dalam konteks ini, peran masyarakat juga sangat diperlukan. Masyarakat diminta untuk turut aktif dalam memberikan informasi dan masukan terkait perilaku anggota kepolisian. Dengan adanya partisipasi dan pengawasan yang kuat dari masyarakat, diharapkan penegakan hukum di lingkungan kepolisian dapat berjalan dengan lebih baik dan akuntabel.
Sebagai institusi penegak hukum, kepolisian memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, setiap anggota kepolisian harus selalu menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan komitmen untuk melayani masyarakat dengan baik. Tindakan apapun yang melanggar prinsip-prinsip tersebut harus ditindak tegas dan tidak dibiarkan.
Dengan adanya pencopotan tiga Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan pemerasan kepada penonton konser DWP yang merupakan warga negara Malaysia dan pemutusan mereka sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri, diharapkan proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Kejadian ini juga seharusnya menjadi momentum bagi kepolisian untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap praktik-praktik internal yang dapat menimbulkan pelanggaran etika dan hukum. Hanya dengan proses evaluasi yang komprehensif, kepolisian dapat memperbaiki sistem internalnya dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Dalam upaya menciptakan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel, seluruh pihak perlu berperan aktif. Dengan demikian, integritas kepolisian dapat terjaga dengan baik, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin meningkat.