Sumber foto: Google

Jokowi Tegaskan Pemerintah Tak Paksa Ormas Keagamaan Ajukan Izin Pengelolaan Tambang

Tanggal: 2 Agu 2024 22:06 wib.
Presiden Joko Widodo baru-baru ini menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memaksa organisasi kemasyarakatan keagamaan untuk mengajukan izin pengelolaan tambang. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas pemberitaan terkait penerbitan aturan yang memberi izin kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang.

Menurut Jokowi, pemerintah hanya menyediakan dasar hukum ketika ada ormas keagamaan yang berminat untuk mengelola tambang. Kepala Negara pun menjelaskan alasan mengapa ia akhirnya menerbitkan aturan tersebut. 

Hal tersebut berawal dari keluhan yang diterimanya saat berkunjung di ponpes. Banyak ormas keagamaan yang merasa terpinggirkan dan sulit bersaing dengan perusahaan tambang besar. Sebagai respon atas hal ini, pemerintah berupaya memberikan kesempatan kepada ormas keagamaan untuk turut serta dalam pengelolaan tambang.

Menurut Jokowi, langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keberagaman pemegang izin tambang. Dengan melibatkan ormas keagamaan, diharapkan terjadi pemerataan kesempatan dalam pengelolaan sumber daya alam. Jokowi juga menegaskan bahwa aturan ini tidak bertentangan dengan prinsip keadilan dan profesionalitas dalam pengelolaan tambang.

Namun, Jokowi juga menegaskan bahwa pemerintah tetap akan melakukan evaluasi yang ketat terhadap ormas keagamaan yang mengajukan izin pengelolaan tambang. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa ormas tersebut memiliki kapasitas, sumber daya, dan komitmen yang kuat untuk menjalankan aktivitas pertambangan dengan baik.

Pernyataan Jokowi ini kemudian mendapat beragam tanggapan dari berbagai pihak. Ada yang menyambut positif langkah pemerintah untuk memberi kesempatan kepada ormas keagamaan dalam bidang pertambangan. Di sisi lain, ada juga yang menyoroti potensi konflik kepentingan dan risiko bagi lingkungan akibat keterlibatan ormas keagamaan dalam pengelolaan tambang.

Terkait hal ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menegaskan bahwa pemerintah akan mengawasi ketat setiap tahapan pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan. Hal ini dilakukan agar proses pengelolaan tambang tetap terjaga sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Di samping itu, Arifin juga menambahkan bahwa ormas keagamaan yang mengelola tambang harus tetap memenuhi segala persyaratan dan ketentuan yang berlaku, sama seperti perusahaan tambang lainnya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keberlanjutan bagi kegiatan tambang yang dilakukan oleh ormas keagamaan.

Sejauh ini, penerbitan aturan yang memberi izin kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang masih terus menuai perdebatan di masyarakat. Namun, pihak terkait, termasuk pemerintah, terus berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil akan memberikan manfaat yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved