Sumber foto: Google

Jokowi Bakal Laporkan 4 Orang Terkait Tudingan Ijazah Palsu

Tanggal: 25 Apr 2025 11:31 wib.
Isu tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mengemuka dan kali ini mendapat respons tegas dari pihak kuasa hukum Presiden. Melalui kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, Jokowi dipastikan akan melaporkan empat orang yang diduga menyebarkan tuduhan tak berdasar tersebut ke pihak berwajib.

"Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya, yang kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ," ujar Yakup Hasibuan saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

Pernyataan ini langsung menyita perhatian publik dan menjadi viral di berbagai platform media sosial. Banyak warganet menyambut baik langkah Jokowi yang dinilai sebagai bentuk penegakan hukum dan pembuktian integritas pribadi.

Meskipun sudah menyebut angka empat orang, Yakup menegaskan bahwa proses hukum ini masih dalam tahap awal. Artinya, data bisa saja bertambah tergantung hasil investigasi dan bukti tambahan yang ditemukan.

Ketika ditanya apakah keempat orang tersebut merupakan tokoh publik atau warga biasa, Yakup memilih untuk tidak menyebutkan identitas mereka demi menjaga prinsip praduga tak bersalah.

“Kami tidak dalam posisi untuk membuka siapa saja, karena ini masih dalam proses hukum. Yang pasti, kami punya cukup alasan untuk menempuh jalur hukum,” katanya.

Tudingan mengenai ijazah palsu Jokowi sebenarnya sudah beberapa kali mencuat sejak ia menjabat sebagai Presiden. Namun, kali ini langkah hukum diambil secara serius sebagai respons atas penyebaran hoaks yang dianggap merusak nama baik, tidak hanya pribadi Jokowi, tetapi juga lembaga pendidikan yang bersangkutan.

Langkah ini juga dinilai sebagai bentuk peringatan bagi penyebar berita palsu bahwa kebebasan berekspresi di ruang publik tidak berarti bebas menyebarkan fitnah tanpa konsekuensi hukum.

Reaksi warganet pun beragam. Sebagian besar mendukung langkah hukum Jokowi dan berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang sering menyebarkan informasi tanpa verifikasi. Namun, ada juga pihak yang masih mempertanyakan alasan baru sekarang tindakan ini diambil.

Namun satu hal yang jelas, upaya hukum ini merupakan bentuk kejelasan bahwa seorang presiden tidak boleh dibiarkan menjadi sasaran hoaks secara terus-menerus tanpa pembelaan yang adil.

Tindakan hukum dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk melaporkan empat orang terkait tudingan ijazah palsu menjadi babak baru dalam penegakan hukum terhadap penyebar fitnah. Dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, kasus ini diperkirakan akan segera bergulir di ranah hukum dan menjadi sorotan nasional dalam waktu dekat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved