Jelang Malam Tahun Baru, Polres Cimahi Musnahkan 11.321 Botol Miras
Tanggal: 2 Jan 2025 08:23 wib.
Menjelang malam pergantian tahun, Polres Cimahi melakukan pemusnahan lebih dari 11.000 botol miras ilegal sebagai hasil dari razia yang dilakukan. Tindakan ini dilakukan dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Razia ini melibatkan TNI dan berbagai stakeholder lainnya untuk memastikan tidak ada barang haram yang beredar di wilayah hukum Polres Cimahi.
Kepolisian Resort Cimahi bersama TNI menggelar razia di sejumlah titik di wilayah Kota Cimahi. Hasilnya, sebanyak 11.321 botol miras ilegal berhasil disita dan langsung dimusnahkan. Kepala Kepolisian Resort Cimahi, Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan dalam upaya meminimalisir peredaran miras ilegal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas di masyarakat, terutama di masa-masa tertentu seperti malam pergantian tahun.
Dalam penggerebekan kali ini, Polres Cimahi juga melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Satpol PP, Dishub, Dinkes, dan Kejaksaan Negeri Cimahi. Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara instansi terkait dalam upaya menegakkan aturan dan memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Cimahi.
AKBP Yani juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata pemerintah dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Polres Cimahi berkomitmen untuk terus melakukan razia dan tindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal maupun barang haram lainnya demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Masyarakat pun diimbau untuk ikut mendukung upaya pihak kepolisian dalam memerangi peredaran miras ilegal dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran miras ilegal di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Ini menjadi peran penting masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Diharapkan dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian serta dukungan penuh dari masyarakat, peredaran miras ilegal dapat diminimalisir, bahkan dihilangkan sehingga masyarakat dapat merayakan malam pergantian tahun dengan aman dan nyaman.
Keberhasilan razia ini juga menjadi contoh nyata bahwa kepolisian bersama TNI dan instansi terkait mampu bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergi yang kuat antara berbagai pihak menjadi kunci utama dalam menegakkan aturan dan memberantas peredaran miras ilegal di masyarakat.
Dengan adanya kegiatan razia dan pemusnahan miras ilegal ini, diharapkan wilayah hukum Polres Cimahi dapat terbebas dari peredaran miras ilegal dan masyarakat dapat merayakan malam pergantian tahun tanpa adanya gangguan dari peredaran barang haram tersebut. Sinergi antara kepolisian, TNI, dan berbagai instansi terkait menjadi model kerja yang patut untuk diacungi jempol dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.