Istana Wapres di Kawasan IKN Dibangun dengan Pagu Anggaran Rp 1,7 Triliun
Tanggal: 29 Jul 2024 09:53 wib.
Infrastruktur Kawasan Ekonomi Khusus (IKN) menjadi perhatian utama pemerintah Indonesia dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor. Dalam upaya mengoptimalkan pembangunan IKN, Danis H Sumadilaga, sebagai Kepala Badan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (BPK IKK), memastikan bahwa proyek pembangunan Istana Wakil Presiden (Wapres) di IKN segera akan dilaksanakan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat infrastruktur sebagai pondasi utama pembangunan ekonomi nasional.
Pada 2023, pemerintah telah menetapkan lokasi pembangunan IKN di sejumlah wilayah strategis di Indonesia. Salah satunya, IKN di Kabupaten Merauke, Papua, menjadi sorotan utama karena memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Dengan masuknya pembangunan Istana Wapres di kawasan tersebut, diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
Pembangunan Istana Wapres IKN dianggarkan sebesar Rp 1,7 triliun. Pagu anggaran yang besar ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang solid dan berkelanjutan. Infrastruktur yang memadai menjadi kunci utama dalam menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan IKN. Sementara dilansir dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, nilai proyek tersebut adalah sebesar Rp 1,7 triliun. Namun, angka tersebut bukan hanya untuk pembangunan Istana Wapres IKN, tetapi mencakup proyek Kantor Wapres, Kantor Setwapres, Kediaman Wapres, Bangunan Pendukung Lainnya serta Penataan Kawasan.
Menurut Danis H Sumadilaga, proses pembangunan Istana Wapres di IKN membutuhkan waktu sekitar satu tahun, terhitung sejak groundbreaking dilaksanakan. Hal ini menandakan komitmen yang kuat dari pemerintah dan BPK IKK dalam menyelesaikan proyek ini dengan cepat dan efisien. Keterlibatan aktif dari pemangku kepentingan terkait diharapkan mampu mendukung kelancaran proses pembangunan tersebut.
Dengan adanya pembangunan Istana Wapres di IKN, diharapkan akan menjadi pusat kegiatan resmi dan administratif bagi Wakil Presiden. Selain itu, keberadaan Istana Wapres ini juga diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kemajuan infrastruktur di wilayah sekitarnya. Dalam jangka panjang, kehadiran Istana Wapres di IKN juga diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, baik dari segi ekonomi maupun sosial.
Pemerintah harus memastikan bahwa pembangunan infrastruktur di kawasan IKN berjalan sesuai rencana dan memenuhi standar kualitas yang tinggi. Hal ini penting untuk menarik minat investor dan memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan ekonomi global. Upaya pemerintah dalam membangun Istana Wapres di IKN sebagai bagian dari proyek infrastruktur ini merupakan langkah penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.