Istana Imbau Perusahaan Swasta Terapkan Jam Kerja Fleksibel Jelang dan Sesudah Lebaran
Tanggal: 6 Mar 2025 13:29 wib.
Pemerintah melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) atau jam kerja fleksibel menjelang dan sesudah Lebaran. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama saat arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Juru Bicara PCO, Adita, menyatakan bahwa saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah menyusun aturan terkait penerapan FWA bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, imbauan serupa juga diberikan kepada perusahaan swasta agar mereka dapat menerapkan kebijakan internal yang memungkinkan sebagian karyawan bekerja secara fleksibel.
"Untuk FWA ini, Kementerian PAN-RB tengah mempersiapkan aturannya sebagai acuan Aparat Sipil Negara menerapkannya. Tak hanya ASN, bagi karyawan di perusahaan-perusahaan swasta pun diimbau dapat memberlakukan kebijakan internal masing-masing untuk pelaksanaan FWA bagi sebagian karyawan yang memang dimungkinkan," ujar Adita, Jumat (28/2/2025).
Penerapan jam kerja fleksibel diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang biasanya terjadi saat puncak arus mudik dan balik Lebaran. Dengan adanya fleksibilitas dalam jam kerja atau pola kerja hybrid (kombinasi kerja dari kantor dan dari rumah), kepadatan lalu lintas di jalur utama mudik bisa berkurang secara signifikan.
Kebijakan ini juga membantu masyarakat yang hendak mudik agar tidak terburu-buru kembali ke kota asal setelah Lebaran, sehingga arus balik bisa lebih terdistribusi dan tidak menumpuk pada waktu yang bersamaan.
Kesiapan Transportasi Umum untuk Mudik Lebaran
Selain mendorong penerapan jam kerja fleksibel, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan berbagai persiapan guna memastikan mudik berjalan aman dan nyaman.
"Untuk memastikan mudik yang tenang dan menyenangkan, Kemenhub bersama kementerian dan lembaga terkait sudah mengecek kesiapan transportasi umum," tambah Adita.
Beberapa langkah yang telah dilakukan meliputi:
Pengecekan kesiapan armada transportasi umum, baik darat, laut, maupun udara.
Koordinasi dengan operator transportasi untuk meningkatkan kapasitas layanan.
Peningkatan pengawasan dan pengamanan di terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik.
Manfaat Penerapan Jam Kerja Fleksibel
Selain membantu mengurangi kemacetan, penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) juga memiliki manfaat lain bagi karyawan dan perusahaan, antara lain:
Meningkatkan produktivitas, Karyawan yang dapat mengatur waktu kerja dengan lebih fleksibel cenderung memiliki kinerja yang lebih baik.
Mengurangi stres perjalanan, Menghindari jam-jam sibuk di jalan dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan.
Mendukung keseimbangan kehidupan kerja dan pribadi, Terutama bagi karyawan yang ingin menikmati lebih banyak waktu bersama keluarga selama masa Lebaran.
Imbauan untuk Perusahaan Swasta, Pemerintah tidak mewajibkan, tetapi mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan jam kerja fleksibel bagi karyawan yang memungkinkan. Setiap perusahaan dapat menyesuaikan kebijakan ini dengan mempertimbangkan jenis pekerjaan, kebutuhan operasional, dan kondisi bisnis masing-masing.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menciptakan mudik yang lebih lancar, aman, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mendukung efisiensi kerja di era digital.
Dengan adanya dukungan dari perusahaan swasta, diharapkan arus mudik dan balik Lebaran 2025 bisa berjalan lebih tertib, sehingga masyarakat bisa menikmati liburan dengan lebih nyaman tanpa harus terburu-buru kembali ke tempat kerja.