Israel Tutup Kedubesnya di Irlandia Karena Dukung Kasus Genoisda Gaza
Tanggal: 16 Des 2024 15:50 wib.
Tampang.com | Kementerian Luar Negeri Israel mengumumkan bahwa mereka akan menutup Kedutaan Besar mereka di Irlandia. Hal ini dilakukan sebagai tanggapan atas kebijakan anti-Israel yang dianggap ekstrem dari pemerintah Dublin, yang dinilai semakin memperburuk hubungan kedua negara. Tindakan ini terkait dengan sikap Irlandia yang mendukung kasus genosida di Gaza, yang secara tegas dikecam oleh Israel.
Ketegangan antara Israel dan Irlandia semakin memuncak setelah parlemen Irlandia pada bulan Mei tahun ini secara resmi menyebutkan peristiwa di Gaza sebagai genosida. Bahkan, mereka meminta pemerintah Irlandia untuk mengakui Palestina sebagai negara merdeka dalam upaya menyuarakan solidaritas dengan warga Palestina.
Meskipun Irlandia adalah salah satu negara Eropa yang paling vokal dalam mendukung hak-hak Palestina, keputusan mereka untuk menyebut peristiwa di Gaza sebagai genosida telah menciptakan ketegangan yang lebih besar dengan Israel. Kedubes Israel di Dublin menganggap langkah tersebut sebagai upaya untuk mengisolasi Israel secara internasional.
Hubungan diplomatik antara Irlandia dan Israel telah memburuk setelah serangkaian langkah yang menyebabkan Irlandia mengakui Negara Palestina dan mendukung kasus Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh Israel melakukan genosida di Jalur Gaza.
Sikap pemerintah Irlandia ini juga menciptakan ketidakpuasan atas hubungan bilateral antara kedua negara, di mana posisi Irlandia sangat bertolak belakang dengan kebijakan luar negeri Israel. Israel sendiri menganggap tindakan tersebut sebagai campur tangan dalam urusan dalam negeri, dan menilai bahwa langkah tersebut jelas memperparah hubungan bilateral tersebut.
Rezim Zionis juga mengecam sikap Irlandia yang mereka anggap mendukung kelompok militan di Gaza, tanpa mempertimbangkan fakta bahwa Hamas, yang mengendalikan wilayah Gaza, secara terbuka telah menyatakan tujuan mereka untuk menghancurkan Israel. Keputusan Irlandia untuk mencap peristiwa di Gaza sebagai genosida dinilai sebagai manifestasi dukungan politik yang tidak rasional.
Tutupnya Kedutaan Besar Israel di Irlandia bukan pertama kalinya kedua negara ini mengalami ketegangan hubungan. Sebelumnya pada tahun 2018, Irlandia menjadi negara Eropa pertama yang mendukung pengakuan Palestina sebagai negara merdeka tanpa melalui proses perdamaian dengan Israel. Hal ini sempat menimbulkan kemarahan Israel, yang menyatakan bahwa langkah tersebut tidak akan membantu mewujudkan perdamaian di Timur Tengah.
Dengan penutupan Kedubesnya di Irlandia, Israel menegaskan bahwa mereka tidak akan bertoleransi terhadap upaya manapun yang dianggap merugikan kepentingan dan keamanan negaranya. Langkah ini juga sebagai bentuk protes tegas terhadap sikap negara-negara yang dinilai mendukung aksi agresi terhadap Israel, terutama terkait dengan konflik di wilayah Gaza.
Keputusan penutupan Kedubes Israel di Irlandia ini juga menjadi salah satu capaian propaganda yang digunakan oleh Israel untuk menunjukkan sikap tegas mereka terhadap pihak yang dianggap merugikan kepentingan nasional. Meskipun langkah ini menimbulkan dampak terhadap hubungan bilateral kedua negara, Israel tetap mempertahankan kebijakan luar negerinya yang tidak mengakomodasi sikap negara lain yang dianggap merugikan keamanan mereka.
Dengan penutupan Kedubes di Irlandia, isu-isu yang berkaitan dengan konflik di Timur Tengah, terutama terkait dengan wilayah Gaza, semakin memperlihatkan perpecahan antara negara-negara di dunia terkait dengan pendekatan mereka terhadap masalah ini. Gencatan senjata antara Israel dan Gaza yang rapuh juga semakin menjadi pemicu bagi terjadinya ketegangan antara Israel dan negara-negara yang mendukung Palestina.
Penutupan Kedubes Israel di Irlandia menjadi peristiwa terbaru yang menunjukkan kompleksitas dan ketegangan hubungan antara negara-negara di dunia terkait dengan konflik di wilayah Timur Tengah. Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya penyelesaian konflik di wilayah tersebut masih menjadi tantangan besar bagi komunitas internasional.