Harta Karun Viking Dihargai 34,7 Miliar Rupiah
Tanggal: 2 Jul 2017 19:20 wib.
Dilansir dari independent.co.uk - Derek McLennan mendapatkan hampir 2,6 juta dollar atau sekitar 34,7 miliar rupiah setelah menemukan sekumpulan artefak Viking dari abad ke-10.
Ia menmukannya setalah memindai sebuah lapangan di Dumfries dan Galloway, Skotlandia menggunakan detektor logam pada tahun 2014.
Harta karun yang terdiri dari sekitar 100 artefak, termasuk bros perak, cincin emas dan sejumlah barang berharga lainnya itu berasal dari 1.000 tahun yang lalu yang merupakan peninggalan bangsa Viking.
Saat ini, lebih dari tiga tahun berlalu, Queen's and Lord Treasurer's Remembrancer, yang mengatur tentang barang-barang temuan yang tidak mempunyai kepemilikan telah memutuskan bahwa artefak-artefak tersebut harus ‘pergi’ ke Museum Nasional Skotlandia dengan imbalan bayaran untuk McLennan sang penemu sebesar 2,58 juta dollar.
Angka yang tidak terlalu buruk untuk membayar orang berkeliaran di lapangan dengan membawa metal detector.
"Kami merasa terhormat dan merasa memiliki hak istimewa untuk menyelamatkan harta karun yang berharga secara internasional ini dan kami menantikan penemuan menarik yang akan diungkapkan lebih lanjut," tulis museum tersebut.
"Kami tidak sabar menunggu mereka dipajang di Museum Nasional Skotlandia.”