Sumber foto: Google

Gubernur Bali Tolak Ormas Preman: Kekuatan Adat Jadi Benteng Pertahanan

Tanggal: 10 Mei 2025 06:40 wib.
Tampang.com | Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan penolakannya terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berperilaku seperti preman di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikan saat peresmian Bale Paruman Adhyaksa dan Bale Restorative Justice di Kabupaten Badung pada Kamis, 8 Mei 2025.

"Bentuknya ormas, tetapi kelakuannya preman. Ini tidak bisa dibiarkan," ujar Koster. Ia menambahkan bahwa Badung sebagai jantung pariwisata Bali tidak boleh dirusak oleh perilaku liar yang berkedok organisasi.

Pernyataan ini muncul menyusul kehadiran ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Bali, yang diketuai oleh Yosef Nahak dan telah membentuk keanggotaan di Kabupaten Tabanan. Koster menegaskan bahwa Bali tidak membutuhkan ormas semacam itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Menurut Koster, Bali memiliki sistem keamanan terpadu desa adat (Sipandu Beradat) yang melibatkan pecalang, aparat keamanan tradisional Bali. Ia menekankan bahwa jika lembaga adat dan pecalang diberdayakan secara maksimal, Bali tidak memerlukan tambahan ormas yang justru membawa agenda tersembunyi.

"Siapa pun yang menyalahgunakan nama organisasi untuk meresahkan masyarakat, akan berhadapan langsung dengan adat dan negara. Jangan anggap enteng kekuatan budaya Bali," tegas Koster.

Koster juga menyampaikan bahwa pada 12 Mei mendatang, ia bersama Kapolda Bali, Pangdam IX Udayana, dan Kajati Bali akan mendeklarasikan sikap perang terhadap aksi premanisme yang berkedok ormas. Ia mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan Bali. radarbuleleng.

Dalam peraturan daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, dijelaskan peranan pecalang sebagai satuan tugas keamanan tradisional Bali yang dibentuk oleh desa adat. Tugas pecalang adalah menjaga keamanan dan ketertiban wilayah di wewidangan (luas wilayah) desa adat. 

Koster menekankan bahwa penguatan sistem keamanan berbasis adat adalah langkah strategis untuk menyelesaikan konflik sosial tanpa harus selalu mengandalkan pengadilan. Ia menyebut bahwa ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal menjaga masa depan Bali.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved