Fenomena Pembuangan Bayi di Jawa Timur
Tanggal: 2 Jul 2025 12:02 wib.
Fenomena pembuangan dan penelantaran bayi masih marak di Jawa Timur. Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur, selama periode Januari hingga Juni 2025, sebanyak 47 anak telah diterima, dengan rincian 33 laki-laki dan 14 perempuan. Data ini menunjukkan bahwa masalah ini bukanlah hal yang sepele dan membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.
Dari 47 anak yang diterima oleh Dinsos Jatim, rincian berdasarkan usia menunjukkan kekhawatiran yang lebih dalam. Di kategori usia 0 hingga 6 bulan, tercatat terdapat 17 anak. Angka ini mencerminkan situasi yang sangat memprihatinkan, karena bayi-bayi ini berada dalam tahap paling rentan dalam kehidupan mereka. Bayi-bayi ini biasanya sangat bergantung pada orang dewasa untuk mendapatkan perawatan dan perhatian yang memadai, dan penelantaran di usia ini dapat memiliki dampak jangka panjang pada kecerdasan dan perkembangan mereka.
Selain itu, ada 14 anak yang berusia 6 bulan hingga 2 tahun. Usia ini adalah periode kritis dalam perkembangan anak, dan menyaksikan adanya penelantaran di grup usia ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat saat ini. Generasi penerus seharusnya mendapatkan perhatian penuh, namun kenyataannya banyak anak menjadi korban dari ketidakpedulian orang dewasa di sekitarnya.
Ada juga lima anak yang berada dalam rentang usia 2 hingga 5 tahun. Pada usia ini, anak-anak seharusnya sudah mulai belajar berinteraksi sosial dan mengembangkan kemampuan dasar. Penelantaran di usia ini dapat mempengaruhi pertumbuhan psikologis dan sosial mereka dalam jangka panjang. Terlebih lagi, proses pendidikan awal sangat bergantung pada dukungan keluarga dan lingkungan, dan ketidakhadiran ini bisa menjadi penghalang besar untuk perkembangan yang sehat.
Lebih mengusik lagi, terdapat 11 anak di atas usia 5 tahun yang juga menjadi korban pembuangan. Usia ini seharusnya menjadi masa di mana anak-anak mulai mendapatkan pendidikan serta dukungan keluarga yang stabil. Penelantaran pada usia ini dapat menyebabkan trauma yang dalam dan sering kali mempengaruhi masa depan mereka.
Beberapa bayi yang diterima oleh Dinsos Jatim bahkan ditemukan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Salah satu penemuan yang mencolok adalah seorang bayi yang ditemukan dalam kardus di depan gudang kosong di Kabupaten Pasuruan. Kasus ini menunjukkan bahwa pembuangan bayi bukan hanya masalah angka, tetapi juga masalah kemanusiaan yang mendalam. Bagaimana mungkin seorang bayi yang tak bersalah menjadi korban dari tindakan yang tidak manusiawi?
Di samping itu, dari 47 anak tersebut, terdapat 13 anak yang mengalami disabilitas. Ini menunjukkan bahwa diskriminasi dan ketidakadilan sosial juga berperan dalam fenomena pembuangan bayi di Jawa Timur. Anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus sering kali menjadi korban pembuangan karena stigma sosial atau ketidakmampuan orang tua dalam memberikan perawatan yang diperlukan.
Dalam konteks ini, perlu dilakukan upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait untuk mengatasi masalah penelantaran dan pembuangan bayi. Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak serta penyediaan fasilitas yang memadai untuk orang tua yang mengalami kesulitan adalah langkah penting yang harus diambil.
Fenomena pembuangan dan penelantaran bayi di Jawa Timur adalah tantangan yang tidak bisa diabaikan. Setiap anak yang terpaksa mengalami penelantaran berhak atas masa depan yang lebih baik dan perlindungan dari hak-hak dasar mereka.