Fakta Baru Penculikan di Bandung, Korban dan Pelaku Penrah Nikah Siri
Tanggal: 12 Des 2024 12:04 wib.
Kepolisian dari Polda Jabar dan Polrestabes Bandung mengungkap fakta terbaru kasus penculikan perempuan di Kota Bandung akhir pekan kemarin. AKBP Abdul Rachman mengatakan, korban dan pelaku ternyata pernah menjalin hubungan dekat mulai dari 2014 korban berinisial SA ini sedang dalam proses cerai dengan suami resminya.
Pelaku penculikan yang melakukan kejahatannya dengan menggunakan metode penipuan berkedok jual beli online dengan memanfaatkan media sosial. "Kasus ini terungkap setelah korban berhasil melarikan diri dan diantar pulang oleh ojek" kata AKBP Abdul Rachman.
Menurut keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian, korban yang berinisial AS (29) menjadi korban penculikan oleh pelaku yang diketahui bernama RM (32). Awalnya, keduanya menjalin hubungan persahabatan sejak tahun 2014. Namun, pelaku kemudian berubah sikap dan menjanjikan akan menikahi korban secara serius.
Pelaku menipu korban dengan berpura-pura menjual sebuah barang melalui media sosial. Kemudian, pelaku mengajak korban untuk bertemu di suatu tempat untuk membeli barang tersebut. Namun, setibanya di lokasi yang telah disepakati, korban malah dibawa ke suatu tempat yang tidak dikenal.
Dari keterangan yang diperoleh dari sisi korban, mereka ternyata pernah menjalankan nikah siri. Meski demikian pernyataan ini harus dipastikan lebih dulu dengan surat pendukung, tidak bisa sekedar lisan dari korban. Dalam penculikan ini DAS yang menjadi otak pelaku mengajak tiga pelaku lain yaitu AS, AT, dan HR. Mereka diajak untuk menculik pelaku karena DAS ingin menagih utang kepada SA.
Pengungkapan kasus ini menjadi fakta baru tersendiri bagi warga Bandung. Kepolisian berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam memberikan informasi terkait kasus-kasus serupa yang terjadi di sekitar lingkungannya. "Kami akan terus melakukan penindakan terhadap tindak kriminal dan kita harapkan masyarakat juga ikut serta dalam memberikan informasi yang bisa membantu tugas kepolisian," ujar AKBP Abdul Rachman.
Kasus penculikan yang melibatkan perkara pernikahan siri ini menjadi satu lagi catatan hitam kejahatan di tengah masyarakat. Hal ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus kejahatan yang semakin canggih dan meresahkan.
Diharapkan kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini dengan tuntas dan memberikan keadilan bagi korban. Lebih dari itu, warga juga diimbau untuk tidak mudah percaya dengan ajakan atau penawaran dari orang yang tidak dikenal, terutama melalui media sosial. Semua pihak diharapkan bisa berperan aktif menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terjaga dari kejahatan.