Sumber foto: Google

Efisiensi Anggaran, Pemerintah Terbitkan Aturan ASN Kerja 3 Hari di Kantor Hingga Penyesuaian Pakaian

Tanggal: 11 Feb 2025 09:19 wib.
Pemerintah terus berupaya melakukan efisiensi anggaran dengan menerapkan berbagai kebijakan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu aturan terbaru yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah skema kerja yang lebih fleksibel. Kini, ASN hanya diwajibkan bekerja tiga hari di kantor (work from office/WFO) dan diperbolehkan bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) selama dua hari dalam seminggu.

Kepala BKN, Zudan Arif, dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (8/2/2025), mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi efisiensi anggaran yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menguji keandalan sistem digitalisasi dalam manajemen ASN.

"Kami ingin memastikan bahwa sistem digitalisasi dalam administrasi pemerintahan dapat berjalan dengan baik, sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran operasional," ujar Zudan.

Penerapan skema ini memungkinkan pengurangan biaya operasional kantor, seperti konsumsi listrik, air, serta penggunaan fasilitas kantor lainnya. Dengan pengurangan hari kerja di kantor, diharapkan anggaran negara dapat digunakan lebih efektif untuk program-program prioritas lainnya.

10 Kebijakan Efisiensi ASN, Selain skema kerja yang lebih fleksibel, BKN juga menetapkan 10 kebijakan efisiensi lainnya, antara lain:


Pembatasan perjalanan dinas untuk mengurangi biaya transportasi dan akomodasi.
Optimalisasi rapat daring guna menekan anggaran perjalanan serta konsumsi rapat.
Pengurangan penggunaan kertas (paperless) dalam administrasi pemerintahan.
Efisiensi penggunaan listrik dan air di lingkungan perkantoran.
Penyesuaian pakaian dinas ASN yang lebih sederhana untuk mengurangi kebutuhan seragam baru.
Meningkatkan kerja sama dengan pihak ketiga untuk memaksimalkan efektivitas kerja.
Pengurangan kendaraan dinas yang tidak terlalu diperlukan.
Optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik.
Penerapan sistem kerja berbasis target dan hasil (output-based performance).
Evaluasi berkala terhadap kebijakan efisiensi yang telah diterapkan.


Salah satu poin yang menarik dalam kebijakan ini adalah penyesuaian pakaian dinas bagi ASN. Pemerintah menilai bahwa belanja seragam pegawai setiap tahun menjadi beban anggaran yang cukup besar. Oleh karena itu, kebijakan baru akan mengurangi frekuensi pengadaan seragam baru dan memperbolehkan ASN mengenakan pakaian dinas yang lebih fleksibel sesuai dengan situasi kerja.

“Penyesuaian pakaian dinas ini tidak mengurangi profesionalisme ASN, tetapi lebih kepada upaya efisiensi dalam pengadaan seragam yang selama ini memakan anggaran cukup besar," kata Zudan Arif.

Banyak pihak menilai kebijakan ini sebagai langkah positif dalam meningkatkan fleksibilitas kerja ASN. Dengan adanya WFA dua hari dalam seminggu, ASN diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja tanpa harus selalu berada di kantor.

Selain itu, pemanfaatan teknologi digital dalam administrasi pemerintahan juga semakin dioptimalkan. Dengan sistem kerja yang lebih fleksibel, ASN tetap bisa menjalankan tugas mereka dengan baik tanpa harus bergantung sepenuhnya pada kehadiran fisik di kantor.

Namun, ada juga tantangan yang perlu diantisipasi, seperti memastikan bahwa WFA tidak mengurangi produktivitas dan efektivitas layanan publik. Pemerintah akan melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan ini untuk memastikan bahwa implementasinya berjalan sesuai dengan tujuan awal, yaitu efisiensi anggaran dan peningkatan kinerja ASN.

Dengan adanya aturan baru ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam melakukan efisiensi anggaran sekaligus meningkatkan kualitas manajemen ASN. Kebijakan WFO tiga hari dan WFA dua hari dalam seminggu, ditambah dengan 10 kebijakan efisiensi lainnya, diharapkan mampu menciptakan sistem pemerintahan yang lebih efektif, hemat anggaran, dan responsif terhadap perkembangan zaman.

Ke depan, pemerintah akan terus mengevaluasi implementasi kebijakan ini guna memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh ASN dan masyarakat luas.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved