Sumber foto: Google

Dishub DKI Siapkan 30 Derek untuk Tindak Parkir Liar Saat Gladi Bersih Pelantikan di Monas

Tanggal: 21 Feb 2025 09:21 wib.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengambil langkah tegas terhadap kendaraan yang parkir liar saat gladi bersih pelantikan kepala daerah di sekitar Monas, Rabu (19/2/2025). Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa setiap kendaraan yang parkir sembarangan akan langsung diderek oleh petugas yang telah disiapkan.

"Kami telah menyiapkan 230 petugas dan 30 unit mobil derek untuk memastikan lalu lintas di sekitar Monas tetap lancar selama proses gladi bersih pelantikan," ujar Syafrin kepada awak media, Selasa (18/2/2025).

Menurutnya, kebijakan ini dilakukan demi menghindari kemacetan yang berpotensi mengganggu kelancaran acara pelantikan kepala daerah terpilih di Istana Negara.

Dishub DKI bekerja sama dengan kepolisian dan Satpol PP untuk memastikan lalu lintas tetap tertib selama acara berlangsung. Beberapa titik yang menjadi fokus pengamanan antara lain:

Kawasan Monas dan sekitarnya
Jalan Medan Merdeka Utara
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan Medan Merdeka Selatan
Jalan Medan Merdeka Timur

Petugas akan ditempatkan di berbagai lokasi strategis untuk mengatur arus lalu lintas dan memastikan tidak ada kendaraan yang parkir sembarangan.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan pribadi, untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Jika masih ada yang melanggar, kami tidak akan ragu untuk melakukan tindakan tegas berupa penderekan kendaraan," tambah Syafrin.

Dishub DKI menegaskan bahwa kendaraan yang terkena razia akan langsung dibawa ke tempat penyimpanan kendaraan Dishub. Pemilik kendaraan yang kendaraannya diderek harus membayar denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun besaran tarif denda parkir liar berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta adalah:

Kendaraan roda dua: Rp250.000
Kendaraan roda empat: Rp500.000
Kendaraan roda enam atau lebih: Rp1.000.000

Selain membayar denda, pemilik kendaraan juga harus datang langsung ke kantor Dishub DKI untuk mengurus administrasi sebelum kendaraannya bisa diambil kembali.

Gladi bersih ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan pelantikan 481 kepala daerah yang akan digelar di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025).

Dishub DKI telah melakukan berbagai simulasi rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan. Selain itu, Dishub juga bekerja sama dengan TransJakarta untuk menyediakan alternatif transportasi bagi tamu undangan dan peserta gladi bersih.

Syafrin Liputo mengimbau masyarakat agar menggunakan transportasi umum saat pelantikan berlangsung. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar Istana Negara dan Monas.

"Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kelancaran acara ini. Gunakan kendaraan umum seperti MRT, TransJakarta, atau transportasi lainnya untuk menghindari kemacetan dan mencegah kendaraan diderek," imbaunya.

Dishub DKI Jakarta akan menindak tegas kendaraan yang parkir liar selama gladi bersih pelantikan kepala daerah di Monas. Dengan 30 unit derek dan 230 petugas, Dishub memastikan tidak ada kendaraan yang mengganggu kelancaran acara.

Masyarakat diimbau untuk mengikuti aturan lalu lintas dan menggunakan transportasi umum guna menghindari kemacetan serta sanksi denda. Pelantikan kepala daerah di Istana Negara menjadi momen penting, sehingga Dishub bersama aparat terkait akan bekerja keras untuk memastikan acara berjalan lancar tanpa hambatan lalu lintas.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved