Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya
Tanggal: 8 Feb 2025 17:02 wib.
Tampang.com | Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Penetapan ini diumumkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, pada Jumat (7/2/2025).
Kementerian Keuangan Hormati Proses Hukum
Dalam keterangannya, Deni menyatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap Isa. Meski begitu, Kemenkeu belum memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai langkah-langkah internal yang akan diambil terkait status Isa sebagai pejabat tinggi di kementerian tersebut.
"Iya," ujar Deni singkat ketika dikonfirmasi terkait status Isa sebagai tersangka.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa keterlibatan Isa dalam kasus Jiwasraya bermula sejak ia menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pada periode 2006-2012.
Peran Isa dalam Skandal Jiwasraya
Menurut Kejagung, Isa diduga memiliki peran dalam pengawasan yang lemah terhadap Jiwasraya, sehingga memungkinkan terjadinya praktik korupsi yang merugikan negara hingga Rp16,8 triliun. Dalam kasus ini, sejumlah pejabat Jiwasraya dan pihak swasta telah lebih dulu dijerat hukum, termasuk mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo.
Kasus Jiwasraya sendiri bermula dari gagal bayar klaim polis JS Saving Plan, yang menyebabkan krisis besar dalam industri asuransi nasional. Penyalahgunaan investasi dan manipulasi laporan keuangan menjadi salah satu skema yang digunakan untuk menutupi kerugian Jiwasraya.
Dengan statusnya sebagai Kepala Biro Perasuransian pada periode tersebut, Isa diduga lalai dalam menjalankan pengawasan terhadap investasi Jiwasraya, yang akhirnya berujung pada skandal korupsi terbesar dalam sejarah industri keuangan Indonesia.
Isa Rachmatarwata Ditahan di Rutan Salemba
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Isa langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Kejaksaan Agung menilai bahwa penahanan ini diperlukan guna menghindari potensi penghilangan barang bukti atau upaya menghambat jalannya penyelidikan.
“Kami telah menahan tersangka IR (Isa Rachmatarwata) di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari pertama. Kami akan mendalami lebih lanjut keterlibatannya dalam kasus ini,” ujar Abdul Qohar.
Dampak Penetapan Tersangka terhadap Kemenkeu
Penetapan Isa sebagai tersangka tentu menjadi pukulan bagi Kementerian Keuangan, yang selama ini dikenal dengan kebijakan reformasi birokrasi dan penguatan sistem pengawasan keuangan negara. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus yang menjerat salah satu pejabat di kementeriannya.
Namun, sejumlah pihak mendesak agar Kemenkeu segera mengambil langkah tegas, termasuk menonaktifkan Isa dari jabatannya sebagai Dirjen Anggaran, guna menjaga kredibilitas kementerian dalam mengelola keuangan negara.
Selain itu, publik menyoroti bagaimana pengawasan terhadap industri keuangan, khususnya asuransi, harus lebih diperketat untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.
Kasus korupsi Jiwasraya yang telah bergulir sejak beberapa tahun lalu kembali mencuat dengan ditetapkannya Isa Rachmatarwata sebagai tersangka. Dengan latar belakang sebagai pejabat pengawas industri keuangan, dugaan kelalaiannya dalam menjalankan tugas membuka celah bagi skandal keuangan yang merugikan negara triliunan rupiah.
Saat ini, Isa telah ditahan oleh Kejaksaan Agung untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Kementerian Keuangan menyatakan akan menghormati proses hukum, namun tekanan dari publik terus meningkat agar kementerian segera mengambil langkah konkret terhadap pejabat yang terlibat dalam kasus ini.
Skandal Jiwasraya menjadi pelajaran penting bagi pengelolaan industri asuransi dan sistem pengawasan keuangan di Indonesia, yang ke depannya harus lebih transparan dan akuntabel demi mencegah korupsi serupa terjadi lagi.