Sumber foto: Google

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Dipecat, Polri Bentuk Keseriusa Polri

Tanggal: 2 Jan 2025 20:28 wib.
Mabes Polri memastikan akan serius dan transparan dalam menangani kasus pemerasan kepada penonton DWP 2024. Sidang etik telah dilaksanakan terhadap tiga anggota kepolisian berinisial D, Y, dan M pada Selasa (31/12/2024).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025), menyampaikan, sidang etik telah dilaksanakan terhadap tiga anggota kepolisian berinisial D, Y, dan M pada Selasa (31/12/2024). Sidang digelar secara terpisah dengan tiga Majelis Komisi Kode Etik Profesi yang berbeda.

”Dua terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri, yakni dijatuhi sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH)," kata Trunoyudo.

Mabes Polri berkomitmen untuk memastikan transparansi dalam mengungkap dan menindak pelanggaran kode etik dan hukum yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Kasus pemerasan terhadap penonton DWP 2024 menjadi sorotan utama publik setelah adanya laporan yang menunjukkan adanya praktek pemerasan terhadap beberapa penonton yang ingin masuk ke dalam area festival. Hal ini kemudian menjadi perhatian serius bagi Polri untuk mengungkap pelaku dan memberikan sanksi tegas.

Sidang etik telah dilaksanakan terhadap tiga anggota kepolisian berinisial D, Y, dan M pada Selasa (31/12/2024). Dalam sidang tersebut, ketiga anggota kepolisian tersebut dihadirkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang diduga terlibat dalam praktek pemerasan tersebut. Mabes Polri secara tegas menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap tindakan kriminal yang dilakukan oleh siapapun, termasuk anggota kepolisian.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri akan terus memastikan proses hukum terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus ini berjalan dengan adil dan transparan. Hal ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan menjaga profesionalitas serta integritas institusi kepolisian di mata masyarakat.

Kasus pemerasan terhadap penonton DWP 2024 menjadi momentum bagi Polri untuk menunjukkan keseriusan dalam menindak pelanggaran etik dan hukum yang melibatkan anggota kepolisian. Polri berharap dengan penindakan tegas terhadap anggota kepolisian yang terlibat, akan memberikan efek jera dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Dengan dipecatnya Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan dilakukannya sidang etik terhadap tiga anggota kepolisian terkait kasus pemerasan kepada penonton DWP 2024, Polri memperlihatkan keseriusan dan komitmen dalam membersihkan institusi kepolisian dari praktek kriminal dan pelanggaran etik. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi seluruh anggota kepolisian untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum dan pelayan masyarakat
Copyright © Tampang.com
All rights reserved