Direktur Narkoba Polda Metro Dipecat Imbas Kasus DWP
Tanggal: 1 Jan 2025 11:14 wib.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Donald Simanjuntak, dipecat atas dugaan kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) yang melibatkan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Donald Simanjuntak, telah menarik perhatian publik. Pada hasil sidang pelanggaran kode etik dan profesi polri yang dijalaninya pada 31 Desember 2024, dirinya dinyatakan bersalah atas dugaan pemerasan dan akhirnya dipecat dari jabatannya.
Selain Donald Simanjuntak, satu orang polisi lainnya yang berpangkat perwira menengah (pamen) dengan jabatan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba juga dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) atas kasus yang sama. Sidang etik ini menjadi peringatan bagi seluruh anggota kepolisian untuk menghindari tindakan yang merugikan masyarakat.
Kasus pemerasan yang menjerat Donald Simanjuntak dan rekannya bermula dari aduan yang diterima oleh Komisi untuk Antikorupsi dan Hak Asasi Manusia (KAA-HAM). Masyarakat melaporkan bahwa penonton konser DWP di Jakarta telah menjadi korban pemerasan oleh sejumlah petugas kepolisian yang seharusnya bertugas mengamankan acara tersebut.
Selain itu, terdapat laporan bahwa sejumlah penonton yang tertangkap karena memiliki narkotika untuk konsumsi pribadi juga dimintai uang untuk dibebaskan. Perbuatan tersebut disinyalir dilakukan oleh anggota kepolisian yang seharusnya memberikan perlindungan dan jaminan keamanan selama acara berlangsung.
Atas dasar laporan tersebut, Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan investigasi internal terhadap Donald Simanjuntak dan anggotanya. Setelah melalui proses yang cukup panjang, hasilnya menunjukkan bahwa terdapat pelanggaran etika dan kode perilaku yang dilanggar oleh Dirresnarkoba dan anggotanya dalam melaksanakan tugas.
Keputusan untuk memberhentikan Donald Simanjuntak dan rekannya merupakan bagian dari upaya Polri untuk menegakkan disiplin dan profesionalisme di tubuh kepolisian. Komitmen untuk memberantas korupsi dan praktik penyalahgunaan wewenang menjadi prioritas utama yang harus dipegang teguh oleh setiap anggota kepolisian.
Dengan dipecatnya Donald Simanjuntak sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota kepolisian. Tindakan korupsi, pemerasan, dan penyalahgunaan wewenang tidak akan ditoleransi dan harus dilaporkan serta dihukum sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Pemberhentian tersebut bukan hanya menjadi hukuman bagi pelaku, tetapi juga sebagai peringatan keras bagi seluruh anggota kepolisian untuk tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar kode etik dan profesi. Penegakan hukum dan keadilan haruslah menjadi prinsip utama yang dipegang teguh oleh setiap anggota kepolisian, demi terwujudnya pelayanan yang prima dan berkeadilan bagi masyaraka