Sumber foto: Google

Dilaporkan ke DPR, Hercules: Tempuh Jalur Hukum, Kalau Cara Saya Nanti Preman Lagi

Tanggal: 11 Mei 2025 08:45 wib.
Tampang.com | Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), Hercules, kini berada di tengah sorotan publik setelah mendapat laporan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Terjadi pada 7 Mei 2025, rombongan advokat yang tergabung dalam Advokat Antipremanisme melaporkan Hercules kepada Komisi III DPR. Mereka meminta agar Hercules ditangkap dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRI) dibubarkan. Dalam merespons tuduhan serius ini, Hercules mengungkapkan bahwa ia akan menempuh jalur hukum.

Pengacara yang melaporkan Hercules mengklaim bahwa ada dugaan pengancaman yang dilakukan oleh ketua GRIB ini. Menurut advokat tersebut, perilaku Hercules dan anggotanya di lapangan sudah sangat meresahkan masyarakat, sehingga mereka merasa perlu untuk bertindak. Dalam pernyataannya, Hercules menegaskan bahwa ia tidak melakukan pengancaman seperti yang dituduhkan. "Saya meyakini bahwa tuduhan ini tidak berdasar dan hanya reaksional. Jika ini berlanjut, saya akan mengambil langkah hukum untuk membela diri," ujarnya.

Hercules yang dikenal luas sebagai sosok yang berani dan vokal, tidak tinggal diam menyikapi situasi ini. Dalam konferensi pers yang diadakan beberapa hari setelah laporan tersebut, dirinya menekankan pentingnya proses hukum yang harus dijalani untuk membuktikan ketidakbenaran tuduhan ini. "Kalau cara saya nanti dipandang sebagai preman, saya tidak bisa tinggal diam. Saya akan tempuh jalur hukum secepatnya," tegas Hercules.

Selain menyatakan niatnya untuk menempuh jalur hukum, Hercules juga mengkritik tindakan para advokat yang mengklaim mewakili masyarakat. Ia berpendapat bahwa langkah melaporkan ke DPR merupakan langkah politis yang tidak mendidik. "Masyarakat harus tahu, kami bergerak untuk mewakili suara mereka. Jika ada yang keberatan, silakan buktikan di jalur hukum, bukan dengan cara pengaduan ke DPR," jelasnya.

Pendukung Hercules dari GRI juga angkat bicara terkait hal ini. Mereka menegaskan bahwa GRI adalah organisasi yang berdedikasi untuk membantu masyarakat dan menyelesaikan konflik dengan cara-cara yang lebih baik. "Hercules bukanlah sosok jahat seperti yang digambarkan. Ia berjuang untuk kepentingan masyarakat kecil yang sering terpinggirkan," ungkap salah satu anggota GRI.

Laporan ke Komisi III DPR ini tentu saja menambah ketegangan antara Hercules, GRI, dan kelompok advokat antipremanisme. Para pengacara tersebut menganggap tindakan Hercules sebagai bentuk intimidasi terhadap masyarakat. Oleh karena itu, mereka mendorong pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.

Sementara itu, diskusi mengenai premanisme di Indonesia semakin menjadi sorotan. Banyak yang mempertanyakan mengenai efektivitas hukum dan keadilan di negara ini. Hercules, dengan latar belakangnya yang kontroversial, kini menjadi simbol perdebatan tentang bagaimana cara mengatasi permasalahan yang sudah mendarah daging tersebut.

Sementara masyarakat dan media terus mengikuti perkembangan konflik ini, Hercules berpotensi menjadi fokus perhatian selanjutnya di dalam panggung politik dan hukum Indonesia. Dengan niat untuk menempuh jalur hukum dan mengadakan klarifikasi, Hercules ingin menunjukkan bahwa tidak ada yang perlu ditakutkan jika ia menjalankan semua proses dengan benar dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved