Sumber foto: Google

Denda Rp1 Juta Gegara Gabungkan Kasur Hotel, DPRD Sukabumi Buka Suara

Tanggal: 15 Feb 2025 14:01 wib.
Tampang.com | Keputusan Hotel Anugrah Sukabumi untuk mengenakan denda Rp1 juta terhadap tamu yang menggabungkan dua kasur (twin bed) di kamar hotelnya menuai kontroversi dan perhatian publik. Denda yang cukup besar ini mengundang sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Kota Sukabumi. Beberapa pihak khawatir bahwa kebijakan ini dapat merusak citra pariwisata daerah jika tidak dijelaskan dengan baik kepada wisatawan.

Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Raden Kusumo Hutaripto, menilai bahwa kebijakan yang membebani tamu hotel dengan denda harus dilihat secara lebih hati-hati. Kusumo menekankan bahwa aturan seperti ini bisa merusak citra pariwisata Sukabumi jika tidak dikomunikasikan dengan jelas dan transparan. Menurutnya, kebijakan tersebut bisa menimbulkan kesalahpahaman di kalangan wisatawan, yang tentunya ingin merasakan kenyamanan selama menginap tanpa terjebak dengan peraturan yang tidak mereka ketahui sebelumnya.

"Penting untuk menjaga kenyamanan wisatawan dan citra pariwisata daerah kita. Jika aturan ini diterapkan tanpa adanya sosialisasi yang jelas, bisa berisiko menurunkan minat wisatawan untuk datang," ujar Kusumo dalam keterangan pers yang diterima media setempat pada Jumat (14/2/2025).

Pihak Hotel Anugrah Sukabumi sendiri memberikan penjelasan mengenai kebijakan tersebut. Menurut manajemen hotel, aturan tentang penggabungan kasur sudah tercantum dengan jelas dalam formulir registrasi yang harus diisi oleh setiap tamu saat melakukan check-in. Hotel menyatakan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menjaga tata ruang kamar dan memastikan keselamatan serta keamanan instalasi yang ada di dalam kamar hotel. Kebijakan tersebut juga diterapkan untuk menghindari gangguan pada instalasi listrik atau peralatan lainnya yang ada di kamar.

Namun, meskipun pihak hotel sudah memberikan penjelasan mengenai tujuan dari aturan tersebut, banyak tamu yang merasa bahwa denda yang dikenakan terlalu besar, terutama karena mereka tidak diberi informasi yang memadai mengenai kebijakan tersebut pada saat check-in. Hal ini memicu ketidakpuasan di kalangan beberapa tamu yang merasa kebijakan itu tidak dijelaskan dengan cukup jelas sebelum mereka memutuskan untuk menggabungkan kasur.

Menanggapi hal ini, Raden Kusumo Hutaripto mengimbau pihak hotel untuk lebih transparan dalam menyampaikan kebijakan-kebijakan seperti ini. Komunikasi yang lebih baik antara pengelola hotel dan tamu menjadi hal yang sangat penting agar kebijakan yang diterapkan tidak justru merugikan citra pariwisata daerah.

Dengan viralnya kasus denda ini, banyak pihak berharap agar Hotel Anugrah Sukabumi dapat mengevaluasi kembali kebijakan tersebut dan memastikan bahwa setiap aturan yang ada dikomunikasikan dengan jelas kepada para tamu. Hal ini agar tidak merusak pengalaman menginap para wisatawan yang ingin menikmati liburan di Sukabumi.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved