Sumber foto: Google

Demi Konten Mobil BMW di Malang Pakai Pelat Nomor Tak Senonoh dan kata kunci sebagai berikut,

Tanggal: 19 Feb 2025 05:38 wib.
Sebuah mobil BMW putih dengan nomor polisi N 3 NEN viral di media sosial setelah terekam berkeliaran di wilayah Kota Malang. Nomor kendaraan yang dianggap tidak pantas tersebut akhirnya menarik perhatian Satlantas Polresta Malang Kota, yang langsung mengamankan kendaraan tersebut dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025 pada Jumat (14/2/2025).

Mobil mewah tersebut dikemudikan oleh Raisa (21), seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelat nomor yang terpasang di BMW itu ternyata palsu dan sengaja dipasang hanya untuk keperluan konten media sosial.

Video mobil BMW dengan pelat nomor tak senonoh itu pertama kali diunggah oleh akun media sosial warga Malang dan langsung mendapat banyak respons dari netizen. Banyak yang mengkritik tindakan pengemudi karena dianggap tidak menghormati aturan lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Menanggapi viralnya video tersebut, Satlantas Polresta Malang Kota segera melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa mobil itu tengah melintas di kawasan pusat kota. Polisi akhirnya menghentikan kendaraan tersebut dan meminta pengemudi untuk menunjukkan surat-surat resmi kendaraan.

Saat diperiksa, Raisa mengakui bahwa dirinya sengaja memasang pelat nomor palsu tersebut demi konten media sosial. Ia mengaku ingin menarik perhatian warganet dan tidak menyangka bahwa aksinya justru berujung masalah dengan pihak kepolisian.

"Saya cuma buat konten, biar lucu aja. Enggak ada niat lain," ujar Raisa kepada petugas.

Namun, alasan tersebut tidak membebaskannya dari konsekuensi hukum. Polisi menegaskan bahwa tindakan menggunakan pelat nomor palsu melanggar aturan dan dapat dikenakan sanksi sesuai undang-undang lalu lintas yang berlaku.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Rina Fitria, menyatakan bahwa penggunaan pelat nomor tidak resmi merupakan pelanggaran yang bisa berujung sanksi tegas.

"Kami mengamankan kendaraan ini karena pelat nomor yang digunakan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat dan tentu ada sanksi bagi pelanggar," tegas Kompol Rina.

Raisa pun akhirnya dikenakan tilang dan diharuskan melepas pelat nomor palsu tersebut. Ia juga mendapatkan teguran keras dari polisi agar lebih bijak dalam membuat konten di media sosial.

Kasus ini pun kembali memicu diskusi di media sosial tentang batasan dalam membuat konten. Banyak warganet yang mengecam tindakan Raisa karena dianggap tidak menghormati aturan lalu lintas dan hanya mencari sensasi semata.

"Konten boleh kreatif, tapi kalau sampai melanggar aturan, ya tetap harus ditindak," tulis seorang pengguna Instagram.

"Kadang heran, demi konten kok rela banget cari masalah," komentar netizen lainnya.

Kasus mobil BMW dengan pelat nomor tak senonoh ini menjadi pengingat bahwa kreativitas dalam membuat konten tetap harus mematuhi aturan yang berlaku. Pelanggaran lalu lintas bukanlah sesuatu yang bisa dianggap sepele, apalagi jika berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Diharapkan, kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih bertanggung jawab dalam berkendara dan tidak sembarangan dalam menggunakan identitas kendaraan hanya demi kepentingan pribadi atau viral di media sosial.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved