Curhat Karyawan Jakarta tentang Sistem 4 Hari Kerja: Deadline Jadi Cepat, Bikin Pusing
Tanggal: 30 Jan 2025 12:00 wib.
Wacana penerapan sistem empat hari kerja di Jakarta yang diusulkan oleh Nirwono Joga, anggota Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno, telah memicu beragam reaksi di kalangan pekerja ibu kota. Beberapa karyawan menyambut baik ide ini, namun tidak sedikit yang merasa khawatir terhadap dampak yang mungkin ditimbulkan.
Alea (25), seorang karyawati di perusahaan swasta, mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi peningkatan beban kerja. "Hari kerja mungkin dipangkas, tapi kan workload akan masih sama, deadline dari kantor juga pasti jadi semakin dipercepat. Malah bikin makin pusing sih," ujarnya, Kamis (23/1/2025). Alea khawatir bahwa dengan waktu kerja yang lebih singkat, tekanan untuk menyelesaikan tugas akan meningkat, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kualitas pekerjaan dan kesejahteraan mental karyawan.
Senada dengan Alea, Dira (22), karyawan lainnya, juga menolak sistem empat hari kerja. Ia berpendapat bahwa waktu adalah uang, dan pengurangan hari kerja dapat berdampak pada penghasilan, terutama bagi mereka yang bekerja dengan sistem upah harian atau lembur. "Dengan pengurangan hari kerja, otomatis pendapatan kami juga berkurang. Padahal, biaya hidup di Jakarta tidak murah," keluhnya.
Di sisi lain, ada juga karyawan yang melihat sisi positif dari wacana ini. Bachtiarudin Alam (27), misalnya, menilai bahwa sistem empat hari kerja bisa memberikan waktu lebih banyak untuk keluarga dan aktivitas pribadi. "Dengan tambahan hari libur, kita bisa lebih banyak menghabiskan waktu dengan keluarga atau melakukan hobi yang selama ini terabaikan karena kesibukan kerja," katanya.
Namun, tidak semua pihak setuju dengan penerapan sistem ini. Sekretaris Komisi E DPRD Jakarta, Justin Adrian Untayana, menilai bahwa wacana ini memiliki potensi positif, terutama untuk mengatasi kemacetan Jakarta. Namun, ia juga mengingatkan bahwa implementasinya harus dilakukan dengan cermat agar tidak mengganggu pelayanan publik, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). "Kebijakan pengurangan hari kerja menjadi empat hari ini juga bisa berkontribusi mengatasi masalah yang sepertinya 'abadi' di Jakarta yaitu kemacetan," ucap Justin.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melalui Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik, Danang Girindrawardana, menyambut baik wacana ini. Menurutnya, kebijakan ini dapat mengurangi risiko kemacetan dan tekanan kerja, serta meningkatkan kesehatan pekerja. Namun, ia juga menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum implementasi. "Menurut saya bagus itu, bisa mengurangi risiko kemacetan dan kesehatan pekerja serta mengurangi pencemaran udara," ujar Danang.
Sementara itu, beberapa negara telah lebih dulu menerapkan sistem empat hari kerja dan melaporkan hasil yang positif. Misalnya, di Islandia, percobaan empat hari kerja menunjukkan peningkatan produktivitas dan kesejahteraan karyawan. Namun, perlu dicatat bahwa keberhasilan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk budaya kerja dan dukungan infrastruktur.
Secara keseluruhan, wacana penerapan sistem empat hari kerja di Jakarta menimbulkan pro dan kontra di kalangan karyawan. Sementara beberapa melihatnya sebagai peluang untuk meningkatkan keseimbangan antara kerja dan kehidupan pribadi, yang lain khawatir tentang peningkatan beban kerja dan potensi penurunan pendapatan. Oleh karena itu, diperlukan kajian mendalam dan dialog antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat optimal bagi semua pihak.