Cuma 2 Orang Ini Yang Katanya Bisa Memerintah Hercules
Tanggal: 9 Mei 2025 21:08 wib.
Dalam perkembangan terbaru di dunia organisasi kemasyarakatan, dua tokoh penting muncul sebagai sosok yang disebut-sebut dapat memerintah Ketua Umum Ormas GRIB Jaya, Hercules. Pernyataan ini disampaikan oleh Rosario de Marshall, yang menarik perhatian publik dan menjadi sorotan di kalangan penegak hukum. Salah satu nama yang tak bisa dilewatkan adalah Rapen Sinaga, seorang anggota tim advokat dari Penegak Hukum Anti Premanisme, yang menyatakan secara tegas bahwa ada delik hukum yang perlu diperhatikan dalam situasi yang melibatkan Hercules dan ormas yang dipimpinnya.
Rapen Sinaga menjelaskan secara rinci bahwa pengaruh dua orang ini terhadap Hercules sangatlah signifikan. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan sebuah dinamika dalam struktur organisasi yang bisa berpotensi menimbulkan masalah jika tidak ditangani dengan benar. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung baru-baru ini, Rapen mengusulkan agar Ormas GRIB segera dibubarkan atau dibekukan guna mencegah terjadinya tindakan premanisme dan menjaga keamanan masyarakat.
Dari rilis resmi yang diterima, Rapen Sinaga menekankan bahwa ormas seharusnya berperan sebagai wadah positif untuk masyarakat, bukan justru sebagai alat pemeras atau sumber masalah sosial. "Kita semua sepakat bahwa setiap ormas harus mematuhi hukum yang berlaku. Jika ada pemimpin yang dapat memerintah Hercules, kita harus bertanya mengapa dan untuk kepentingan siapa," ujarnya dalam rapat tersebut. Pernyataan ini bukan hanya melukiskan sikap proaktif dalam penegakan hukum, tetapi juga menunjukkan urgensi untuk melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap organisasi-organisasi serupa.
Pernyataan Rosario de Marshall yang mendukung isu yang diangkat Rapen juga semakin memperdalam diskusi tentang struktur kekuasaan dalam ormas tersebut. Mengingat peran Hercules yang cukup besar dan pengaruhnya dalam masyarakat, siapa yang ada di balik kekuasaan ini patut untuk dicermati. Dalam konteks ini, pengawasan dari tim advokat Penegak Hukum Anti Premanisme sangat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Rapen Sinaga, dalam kesempatan itu, tidak hanya mengungkapkan pendapatnya tentang Hercules tetapi juga menyoroti kinerja penyelenggara negara dalam menangani isu premanisme. Ia mengingatkan bahwa tindakan premanisme dapat merusak citra bangsa dan menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat yang berusaha hidup dengan tertib. "Tindakan tegas harus diambil untuk menjamin keamanan dan ketertiban. Jika perlu, kita juga harus melihat kembali regulasi yang ada untuk memperkuat penegakan hukum di lapangan," jelas Rapen dengan tegas.
Lebih lanjut, kehadiran Rapen sebagai bagian dari tim advokat memberikan harapan baru bagi masyarakat yang selama ini tertekan oleh praktik-praktik premanisme. Dengan adanya dukungan dan advokasi yang kuat, diharapkan masyarakat dapat kembali memperoleh haknya untuk hidup dengan aman dan damai tanpa adanya tekanan dari oknum-oknum yang menyalahgunakan kekuasaan.
Pernyataan yang muncul dalam RDPU tersebut juga menjadi indikator penting bahwa isu premanisme di Indonesia membutuhkan perhatian serius. Rapat ini tidak hanya menjadi ajang untuk menyampaikan suara, tetapi juga membuka jalan untuk perubahan yang lebih baik menuju penegakan hukum dan pengawasan yang ketat terhadap organisasi kemasyarakatan. Ke depannya, kita semua harus terus memantau perkembangan berikutnya untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat tidak terabaikan dan praktik premanisme dapat diminimalisir.