Calon Pengantin di IKN Wajib Diskrining Sebelum Menikah
Tanggal: 12 Mei 2024 14:27 wib.
Calon pengantin di Indonesia Kini diwajibkan untuk melakukan skrining sebelum menikah sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Langkah ini diinisiasi oleh Organisasi Ibu Kesehatan Nasional (OIKM) bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bertujuan untuk memastikan bahwa calon pengantin memiliki kondisi fisik dan kesehatan yang baik sebelum memasuki fase pernikahan. Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, menyatakan bahwa langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM di Indonesia, sehingga generasi mendatang dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
IKN memiliki peran penting dalam menjaga kualitas kesehatan calon pengantin di Indonesia. Melalui skrining yang dilakukan sebelum pernikahan, OIKM dapat mengidentifikasi adanya masalah kesehatan yang dimiliki oleh calon pengantin. Hal ini memungkinkan adanya intervensi awal untuk mengatasi masalah tersebut sebelum memasuki fase pernikahan. Sehingga, diharapkan calon pengantin dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik sebelum memasuki pernikahan.
Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa IKN diharapkan dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia. Dengan adanya skrining yang dilakukan sebelum pernikahan, diharapkan dapat meminimalisir kelahiran stunting yang baru di Indonesia. Dengan meningkatnya kualitas kesehatan calon pengantin, maka diharapkan juga akan meningkatkan kualitas kesehatan generasi mendatang. Hal ini akan berdampak positif pada penurunan angka stunting di Indonesia.
Menurut Hasto Wardoyo, jika suatu daerah memiliki jumlah penduduk sekitar 200.000 jiwa, maka OIKM perlu menjaga agar kelahiran stunting tidak melebihi 3.200 per tahun. Hal ini akan membantu dalam mencapai target zero stunting di Indonesia. Dengan demikian, skrining sebelum menikah menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas kesehatan SDM di Indonesia.
Selain itu, skrining sebelum menikah juga memberikan dampak positif dalam hal perencanaan keluarga. Dengan mengetahui kondisi kesehatan calon pengantin sebelum menikah, maka pasangan tersebut dapat merencanakan kehamilan dengan lebih baik. Mereka dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk menyambut kehadiran buah hati mereka ke dunia.
Dengan adanya skrining sebelum menikah, diharapkan pula dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan sejak dini. Calon pengantin diharapkan dapat memahami pentingnya menjaga kondisi kesehatan sebelum memasuki pernikahan. Hal ini memungkinkan terciptanya generasi penerus yang sehat dan berkualitas di Indonesia.
Sebagai langkah awal, skrining sebelum menikah yang telah dicanangkan oleh OIKM bekerja sama dengan BKKBN diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas kesehatan calon pengantin di Indonesia. Dengan adanya langkah ini, diharapkan pula dapat meningkatkan kualitas kesehatan generasi mendatang, serta menurunkan angka stunting di Indonesia. Hal ini menjadi penting dalam upaya untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas di Indonesia. Dukungan penuh dari berbagai pihak diharapkan dapat membantu dalam mensukseskan program ini untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.