Bahlil Pastikan Ojek "Online" Dapat Subsidi BBM
Tanggal: 17 Des 2024 17:52 wib.
Tampang.com | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah memastikan bahwa UMKM dan pengemudi ojek "online" masuk dalam kriteria penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM). Dengan keputusan ini, diharapkan bahwa banyak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta pengemudi ojek "online" akan merasakan dampak positif dari kebijakan penyaluran subsidi BBM.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pihaknya telah merancang mekanisme penyaluran subsidi BBM dengan skema campuran. Skema ini akan memastikan bahwa bantuan pemerintah tepat sasaran dan juga membantu dalam mempercepat pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dukungan nyata bagi UMKM dan pengemudi ojek "online" dalam menghadapi tantangan ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi.
Salah satu skema campuran yang diusung adalah pemberian subsidi secara langsung kepada UMKM yang digunakan untuk keperluan operasional, termasuk untuk membantu biaya pengadaan bahan bakar. Hal ini diharapkan dapat membantu UMKM untuk tetap beroperasi dan bertahan di tengah tekanan ekonomi saat ini. Selain itu, pengemudi ojek "online" juga dijamin mendapatkan manfaat dari subsidi BBM ini, sehingga mereka dapat terus menjalankan usaha mereka dengan lebih terjamin.
Menurut Bahlil Lahadalia, keputusan ini diambil sebagai wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk mendukung sektor UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah kondisi sulit akibat pandemi. Pemerintah berharap bahwa dengan adanya subsidi BBM ini, UMKM dan pengemudi ojek "online" akan semakin kuat dan dapat berkontribusi lebih besar terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Disamping itu, penyaluran subsidi BBM ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong penggunaan energi yang lebih efisien dan berkelanjutan. Dengan memberikan bantuan langsung kepada sektor UMKM dan pengemudi ojek "online", diharapkan mereka akan dapat meningkatkan produktivitas usaha mereka, sambil tetap mengurangi dampak lingkungan dari aktifitas mereka.
Meskipun demikian, Bahlil memastikan bahwa penyaluran subsidi BBM ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta akan terus dimonitor agar tidak disalahgunakan. Hal ini dilakukan agar bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan dan tidak terjadi penyalahgunaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sebagai penutup, kebijakan penyaluran subsidi BBM kepada UMKM dan pengemudi ojek "online" ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional. Dengan bantuan langsung ini, diharapkan sektor UMKM dapat tetap beroperasi dan berkembang, sementara pengemudi ojek "online" dapat terus menyumbang dalam penggerakkan ekonomi nasional. Semua pihak berharap bahwa kebijakan ini akan mampu memberikan kontribusi positif dalam memulihkan perekonomian Indonesia.