Sumber foto: Google

Bahasa Inggris Diusulkan Jadi Bahasa Kedua di Indonesia

Tanggal: 12 Jan 2025 20:17 wib.
Tampang.com | Isu mengenai penguasaan bahasa Inggris di Indonesia kembali mencuat setelah Menteri Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding, mengusulkan agar bahasa Inggris menjadi bahasa kedua di Indonesia. Usulan ini muncul dalam konteks meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global, terutama bagi pekerja migran. Kementerian BP2MI menargetkan pengiriman 425 ribu pekerja migran pada tahun 2025, dengan fokus pada peningkatan keahlian dan kemampuan berbahasa Inggris.

Menurut Abdul Kadir Karding, kemampuan berbahasa Inggris menjadi salah satu syarat penting bagi pekerja migran Indonesia untuk bersaing di pasar tenaga kerja internasional. Negara-negara tujuan pekerja migran, seperti Singapura, Malaysia, dan negara-negara Timur Tengah, membutuhkan pekerja yang tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan komunikasi yang baik. Bahasa Inggris sebagai bahasa global diharapkan dapat menjadi alat bagi pekerja migran untuk meningkatkan produktivitas dan aksesibilitas mereka di negara tujuan.

"Kami ingin pekerja migran kita memiliki daya saing yang lebih tinggi. Salah satunya adalah dengan menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa kedua. Dengan ini, mereka akan lebih siap untuk bekerja di negara-negara yang membutuhkan komunikasi dalam bahasa internasional," ujar Abdul Kadir Karding.

Kementerian BP2MI menargetkan untuk mengirimkan 425 ribu pekerja migran pada tahun 2025. Target ini disertai dengan komitmen untuk memberikan pelatihan intensif, termasuk pelatihan bahasa Inggris, sebelum pekerja migran diberangkatkan.

Pelatihan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keterampilan bahasa, tetapi juga untuk memastikan bahwa para pekerja memiliki pemahaman budaya yang cukup tentang negara tujuan. Dengan pendekatan ini, diharapkan para pekerja migran dapat beradaptasi dengan lebih cepat dan menghadapi tantangan di lingkungan kerja dengan lebih baik.

Selain itu, BP2MI juga mengidentifikasi sektor-sektor pekerjaan yang membutuhkan penguasaan bahasa Inggris, seperti perhotelan, kesehatan, dan teknologi informasi. Sektor-sektor ini sering kali menawarkan gaji yang lebih tinggi dan peluang kerja yang lebih baik bagi pekerja migran yang kompeten.

Meski usulan ini memiliki tujuan yang jelas, implementasinya diperkirakan akan menghadapi beberapa tantangan. Salah satu tantangan utama adalah rendahnya tingkat penguasaan bahasa Inggris di kalangan masyarakat Indonesia secara umum. Menurut data Education First (EF) English Proficiency Index, tingkat kemahiran bahasa Inggris di Indonesia masih tergolong sedang dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara seperti Singapura atau Malaysia.

Selain itu, perlu ada program pelatihan yang merata di seluruh Indonesia, termasuk di daerah-daerah terpencil, agar seluruh calon pekerja migran mendapatkan akses yang sama untuk meningkatkan kemampuan bahasa mereka. Hal ini membutuhkan dukungan infrastruktur, anggaran, dan tenaga pengajar yang memadai.

Usulan ini mendapatkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian besar masyarakat mendukung inisiatif ini, dengan alasan bahwa penguasaan bahasa Inggris akan membuka lebih banyak peluang kerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Namun, ada juga yang mempertanyakan kesiapan sistem pendidikan Indonesia untuk mengadopsi bahasa Inggris sebagai bahasa kedua.

"Ini ide yang bagus, tapi apakah pemerintah siap untuk menyediakan fasilitas dan pelatihan yang memadai? Jangan sampai hanya pekerja di kota besar yang bisa menikmati program ini," ujar salah satu warganet di media sosial.

Untuk merealisasikan usulan ini, BP2MI berencana untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, lembaga pelatihan kerja, dan pemerintah daerah. Salah satu langkah konkret yang telah direncanakan adalah membangun pusat pelatihan bahasa Inggris di berbagai wilayah Indonesia, terutama di daerah-daerah yang menjadi kantong tenaga kerja migran.

Jika berhasil diimplementasikan, usulan menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa kedua di Indonesia diharapkan dapat membawa dampak positif tidak hanya bagi pekerja migran, tetapi juga bagi masyarakat Indonesia secara umum. Dengan penguasaan bahasa internasional, masyarakat Indonesia dapat lebih kompetitif di era globalisasi dan memanfaatkan peluang kerja serta bisnis yang lebih luas.

Diharapkan, upaya ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dan memperkuat posisi negara di pasar global.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved