Anggota DPR ke Kapolrestabes Semarang, Jangan Pasang Badan Lindungi Anggota
Tanggal: 6 Des 2024 12:53 wib.
Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, meminta Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar untuk tidak melindungi perilaku anak buahnya, Aipda R, dalam perkara penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Ananda Gamma. Kritik ini muncul setelah publik merespons keras terhadap terjadinya insiden penembakan yang diduga dilakukan oleh Aipda R terhadap siswa tersebut.
Peristiwa penembakan yang menimpa Ananda Gamma, seorang siswa SMKN 4 Semarang, telah menjadi sorotan publik. Ananda Gamma dikabarkan menjadi korban penembakan oleh Aipda R di daerah Semarang. Kasus ini menjadi perhatian serius, terutama bagi anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, yang menekankan pentingnya akuntabilitas kepolisian dalam menangani kasus-kasus penembakan tersebut.
I Wayan Sudirta menegaskan bahwa Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, harus memastikan bahwa anggotanya bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada niat perlindungan terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam penembakan tidak wajar seperti yang dialami oleh Ananda Gamma. Ia berpendapat bahwa tindakan kepolisian haruslah transparan dan bertanggung jawab.
Menurutnya, tindakan Kapolrestabes Semarang dalam menangani kasus ini akan menjadi cermin bagi masa depan akuntabilitas kepolisian di Indonesia. Ia juga menambahkan bahwa penegakan hukum harus berjalan secara profesional tanpa pandang bulu, tanpa memandang profesi pelaku. Sudirta menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Anggota Komisi III DPR RI ini juga menyoroti pentingnya proses penyelidikan yang adil dan transparan terhadap kasus ini. Ia meminta agar Kapolrestabes Semarang memastikan bahwa proses hukum yang dilakukan memenuhi standar keadilan dan profesionalisme. Ia menekankan bahwa kepentingan korban harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
Kritik yang disampaikan oleh I Wayan Sudirta mewakili keprihatinan masyarakat terhadap insiden penembakan ini. Publik mengharapkan agar penegakan hukum dapat dilakukan secara adil dan transparan tanpa adanya intervensi maupun perlindungan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Insiden penembakan ini juga menjadi momentum penting bagi kepolisian untuk menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Saat ini, publik sedang menantikan respons dan langkah konkret yang akan diambil oleh Kapolrestabes Semarang terkait dengan kritik yang disampaikan oleh I Wayan Sudirta. Kedepannya, diharapkan bahwa kepolisian dapat menjaga integritas dan profesionalisme dalam menangani kasus-kasus serupa. Masyarakat juga berharap agar kejadian seperti penembakan siswa SMKN 4 Semarang tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
Dengan adanya kritik yang disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI, diharapkan bahwa kepolisian dapat mengambil langkah-langkah yang diarahkan pada upaya perbaikan serta penguatan hukum dan keamanan di Indonesia. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran penting bagi lembaga kepolisian dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.