Ancaman Pemerintah untuk Menutup Telegram karena Ketidak Kooperatifannya dalam Memberantas Judi Online
Tanggal: 25 Mei 2024 10:12 wib.
Hanya Telegram satu-satunya platfom digital yang sampai saat ini tidak kooperatif membantu pemerintah memberantas judi online di Indonesia. Platform digital lainnya yang beroperasi di Indonesia sejauh ini cukup kooperatif saat diajak bekerja sama. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan menutup Telegram jika platform tersebut tidak mau bekerja sama dalam upaya memberantas praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat. Ancaman ini merupakan langkah tegas untuk menekan Telegram agar turut serta dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia.
Keputusan pemerintah untuk mengancam menutup Telegram ini sudah dilakukan setelah berbagai upaya untuk berkoordinasi dengan platform digital ini dalam memberantas judi online tidak membuahkan hasil. Berbeda dengan platform lainnya yang sudah bekerja sama dengan baik dalam menghapus konten yang terkait dengan perjudian online, Telegram dinilai tidak memberikan respons yang memadai terhadap permintaan pemerintah. Sejak tahun 2017, Kominfo telah berusaha berkoordinasi dengan berbagai platform digital untuk mengawasi dan menindak tegas praktik judi online di Indonesia. Namun, Telegram masih menjadi satu-satunya platform yang tidak kooperatif dalam upaya ini.
Menurut Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika, Telegram telah diingatkan beberapa kali terkait kewajiban mereka untuk membantu pemerintah dalam mengawasi dan memberantas judi online. Namun hingga saat ini, Telegram dinilai belum menunjukkan komitmen yang cukup dalam penanganan isu judi online. "Kami meminta Telegram untuk lebih aktif dalam memerangi judi online, namun hingga saat ini belum terlihat respons yang positif dari mereka. Jika situasi ini terus berlanjut, kami tidak segan untuk menutup akses Telegram di Indonesia," ujar Menteri Johnny G. Plate.
Langkah pemerintah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan aktivis dan masyarakat sipil yang selama ini berjuang untuk memberantas praktik judi online. Mereka menilai bahwa tindakan tegas terhadap Telegram merupakan langkah yang diperlukan untuk menekan praktik ilegal ini. Selain itu, langkah ini dianggap sebagai upaya nyata pemerintah dalam menjaga moralitas dan ketertiban masyarakat di era digital saat ini.
Namun, di sisi lain, terdapat juga kekhawatiran terkait dengan rencana penutupan Telegram. Beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa tindakan ini dapat berdampak buruk pada kebebasan berpendapat dan berkomunikasi di dunia maya. Selain itu, penutupan Telegram juga dianggap dapat menghambat inovasi dan perkembangan teknologi informasi di Indonesia.
Terkait dengan rencana penutupan Telegram, pemerintah mengisyaratkan bahwa langkah ini akan diambil sebagai upaya terakhir jika Telegram tidak menunjukkan komitmen untuk bersinergi dalam upaya memberantas judi online. Meski demikian, pemerintah tetap membuka peluang untuk berdialog dan mencari solusi yang dapat membawa manfaat bagi kedua belah pihak.