Sumber foto: Google

Aliran Sesat di Pulau Seram: Kalimat Syahadat Diubah, Patok Tiket ke Surga Rp 7 Juta

Tanggal: 12 Apr 2025 13:52 wib.
Tampang.com | Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat Pulau Seram, khususnya di Kabupaten Seram Bagian Barat Maluku, dikejutkan oleh munculnya sebuah kelompok tarekat yang diduga menyebarkan paham sesat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Seram Bagian Barat Maluku telah menghentikan aktivitas kelompok tersebut karena dianggap bertentangan dengan ajaran Islam yang sahih. Salah satu hal yang paling mencolok dari ajaran kelompok ini adalah perubahan terhadap kalimat syahadat, yang merupakan rukun iman pertama bagi setiap Muslim.

Berita mengenai aliran sesat ini mengejutkan banyak pihak, terutama dalam konteks keagamaan. Kalimat syahadat yang seharusnya diucapkan dengan penghayatan penuh diubah sedemikian rupa oleh kelompok ini. Mereka tidak hanya merombak makna syahadat, tetapi juga menyebarkan doktrin-doktrin yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis. Hal ini jelas menjadi perhatian utama MUI Kabupaten Seram Bagian Barat Maluku, yang selalu berkomitmen untuk menjaga kaharmonisan ajaran Islam di daerah tersebut.

Salah satu klaim paling mengejutkan yang berasal dari aliran ini adalah patokan "tiket ke surga" yang mereka tetapkan sebesar Rp 7 juta. Masyarakat dibuat beranggapan bahwa dengan membayar sejumlah uang tersebut, mereka akan mendapatkan akses langsung ke surga. Praktik ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang mengajarkan bahwa surga hanya dapat dicapai melalui amal baik, taubat, dan keimanan yang tulus. MUI pun mengecam tindakan ini sebagai penyesatan yang sangat berbahaya karena dapat menggoyahkan iman umat Islam.

Dalam konteks ini, MUI Kabupaten Seram Bagian Barat Maluku berperan penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam paham-paham sesat yang meresahkan. Mereka mengadakan berbagai forum, seminar, dan diskusi untuk menjelaskan bahaya aliran sesat serta pentingnya memahami ajaran Islam secara benar dan utuh. Edukasi ini sangat penting untuk membangun kesadaran di kalangan umat Islam agar dapat mengenali dan menolak paham-paham yang menyimpang.

Selain itu, MUI juga bekerja sama dengan aparat keamanan setempat untuk menjaga stabilitas sosial di Kabupaten Seram Bagian Barat Maluku. Dengan dukungan dari masyarakat, diharapkan aktivitas kelompok tarekat ini dapat dihentikan sepenuhnya dan tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut. MUI menegaskan bahwa iman dan akidah umat Islam harus berada dalam koridor yang benar, sesuai dengan ajaran Islam yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya.

Masyarakat diharapkan tetap waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh ajaran-ajaran yang tidak jelas kebenarannya. Mereka perlu melakukan kajian yang mendalam terhadap setiap ajaran yang mereka terima serta merujuk pada sumber-sumber yang sahih. Peran orang tua, tokoh agama, dan pemuka masyarakat juga sangat vital dalam memberikan nasihat dan perlindungan terhadap generasi muda dari pengaruh negatif aliran sesat tersebut.

Ketika sebuah kelompok mengubah kalimat syahadat dan menawarkan "tiket ke surga" dengan sejumlah uang, sudah sepantasnya kita bertanya-tanya: siapa yang berhak menentukan jalan menuju surga? Dalam konteks ini, MUI Kabupaten Seram Bagian Barat Maluku tetap berkomitmen untuk menjaga akidah umat Islam di daerah ini demi masa depan yang lebih baik.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved