Ajak ASN Work From Anywhere, BKN, Dua Kali Seminggu
Tanggal: 10 Feb 2025 19:36 wib.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan kebijakan baru yang cukup menarik perhatian, yaitu penerapan sistem kerja dua hari dalam seminggu dengan skema work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi anggaran yang diusung oleh pemerintah, seiring dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Selain WFA dua hari, ASN akan kembali bekerja dari kantor (work from office atau WFO) selama tiga hari dalam seminggu. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas digitalisasi manajemen ASN dan juga memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran negara.
Kepala BKN, Zudan Arif, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menguji efektivitas digitalisasi dalam manajemen ASN. Dengan adanya fleksibilitas dalam skema kerja, diharapkan kinerja ASN tidak terganggu dan justru dapat lebih optimal. "Kebijakan ini juga untuk mengukur sejauh mana digitalisasi dapat mendukung kerja ASN dengan tetap menjaga produktivitas," ujar Zudan dalam keterangannya.
Selama dua hari dalam seminggu, ASN diberikan kesempatan untuk bekerja dari lokasi yang mereka pilih, asalkan tetap dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Hal ini memungkinkan ASN untuk menghemat waktu dan biaya transportasi serta meningkatkan kesejahteraan pegawai dengan memberikan fleksibilitas dalam bekerja. Sementara itu, untuk tiga hari lainnya, ASN diwajibkan hadir di kantor untuk menjalankan tugas secara langsung dan melakukan koordinasi dengan rekan kerja di tempat yang sama.
Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk menguji digitalisasi dalam pekerjaan ASN, tetapi juga sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran negara. Zudan menegaskan bahwa penghematan anggaran menjadi salah satu tujuan utama kebijakan ini. Dengan mengurangi frekuensi perjalanan dinas dan lebih mengutamakan koordinasi secara daring, pemerintah berharap dapat memaksimalkan pemanfaatan anggaran negara untuk sektor-sektor yang lebih prioritas.
Selain itu, BKN juga mengeluarkan 10 kebijakan efisiensi anggaran lainnya, seperti pembatasan perjalanan dinas yang tidak mendesak, penghematan energi di kantor-kantor pemerintahan, serta optimalisasi kerja sama dengan pihak ketiga yang dapat mendukung operasional pemerintah. Pembatasan perjalanan dinas diharapkan dapat mengurangi pemborosan anggaran yang selama ini banyak digunakan untuk biaya transportasi dan akomodasi.
Tantangan dan Harapan Ke Depan
Namun, meskipun kebijakan WFA ini menawarkan banyak keuntungan, tetap ada tantangan dalam implementasinya. Salah satu tantangan terbesar adalah memastikan bahwa produktivitas ASN tetap terjaga meskipun mereka bekerja dari luar kantor. BKN harus memastikan bahwa teknologi yang digunakan untuk mendukung sistem kerja ini berjalan dengan baik dan tidak ada hambatan komunikasi atau kendala lainnya.
BKN berharap bahwa kebijakan ini akan menjadi langkah yang baik dalam menerapkan pola kerja yang lebih fleksibel dan efisien, serta mendorong transformasi digital di tubuh birokrasi. Selain itu, diharapkan pula bahwa kebijakan ini dapat memberikan contoh bagi sektor pemerintahan lainnya untuk mengadopsi sistem kerja yang serupa.
Penerapan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN oleh BKN ini merupakan langkah inovatif untuk menguji efektivitas digitalisasi manajemen ASN sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran negara. Dengan adanya fleksibilitas dalam sistem kerja, ASN diharapkan bisa bekerja lebih produktif dan efisien, serta mendukung upaya pemerintah dalam penghematan anggaran. Meski terdapat tantangan dalam implementasinya, kebijakan ini diyakini akan membawa dampak positif bagi birokrasi Indonesia ke depan.