Sumber foto: Google

Agroforestri Salak Bali di Tetapkan Jadi Warisan Pertanian Dunia

Tanggal: 27 Sep 2024 11:33 wib.
Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan Badan Pangan Dunia atau Food and Agriculture Organization (FAO), sistem budidaya salak bali sebagai warisan pertanian dunia pada Kamis (19/9/2024). Keputusan ini memberikan pengakuan global atas nilai dan keberlanjutan praktik agroforestri yang berkaitan dengan budidaya salak bali di Indonesia. Agroforestri ini merupakan sistem budidaya yang memadukan tanaman buah salak bali dengan pepohonan dan tanaman lainnya di sekitarnya.

Kementerian Pertanian (Kementan) menyambut baik pengakuan yang diberikan oleh FAO terhadap Agroforestri Salak Bali sebagai warisan pertanian dunia. Peran agroforestri dalam mempertahankan ekosistem yang seimbang dan memberikan manfaat ekonomi serta lingkungan telah menjadi perhatian serius bagi Kementan.

Salak bali sendiri merupakan buah tropis yang banyak tumbuh di wilayah Indonesia, terutama di Bali. Namun, budidaya salak bali juga memiliki tantangan tersendiri dalam pemeliharaannya. Melalui sistem agroforestri, para petani salak bali mampu memanfaatkan keberadaan pepohonan di sekitar tanaman salak sebagai pelindung dari panas matahari langsung, sehingga menciptakan mikro iklim yang lebih stabil. Selain itu, pepohonan di sekitar tanaman salak bali juga dapat memperkaya kualitas tanah dan meminimalkan erosi tanah.

FAO dalam pernyataannya juga menekankan bahwa pengakuan terhadap agroforestri salak bali sebagai warisan pertanian dunia diharapkan dapat meningkatkan kesadaran global akan pentingnya pelestarian sistem budidaya tradisional yang berkelanjutan. Dengan demikian, praktik agroforestri seperti ini dapat menjadi contoh bagi banyak negara dalam memanfaatkan keberagaman tanaman dan memperkuat ketahanan pangan serta lingkungan.

Selain manfaat lingkungan, agroforestri salak bali juga memberikan dampak positif dalam hal ekonomi. Para petani salak bali dapat memperoleh pendapatan tambahan dari hasil-hasil tanaman lain yang ditanam di sekitar salak bali, seperti kayu, buah-buahan lain, dan tanaman sayuran. Hal ini sesuai dengan konsep agroforestri yang mendorong diversifikasi dan pemanfaatan ruang secara optimal.

Di sisi lain, keberadaan agroforestri salak bali sebagai warisan pertanian dunia juga membuka peluang bagi pengembangan pariwisata pertanian di Indonesia. Dengan pengakuan ini, diharapkan pariwisata agroforestri di sekitar budidaya salak bali dapat lebih dikenal secara internasional, sehingga dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke daerah-daerah yang menjadi pusat budidaya salak bali.

Pengakuan terhadap agroforestri Salak Bali sebagai warisan pertanian dunia merupakan langkah yang penting dalam menjaga keberlanjutan sistem budidaya tradisional yang telah terbukti memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan yang signifikan. Diharapkan pula bahwa pengakuan ini akan memotivasi para petani salak bali dan praktisi pertanian lainnya untuk terus menjaga dan mengembangkan praktik agroforestri demi keberlanjutan pertanian dunia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved