Sumber foto: Google

96 Persen Konsumen Minta Percepatan Pelabelan BPA Galon Guna Ulang

Tanggal: 26 Jan 2025 20:43 wib.
Sebanyak 96 persen konsumen air minum dalam kemasan (AMDK) mendesak percepatan implementasi pelabelan risiko Bisfenol A (BPA) pada galon guna ulang. Hal ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat akan dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh paparan senyawa kimia berbahaya tersebut.

Saat ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan tenggat waktu transisi empat tahun bagi produsen AMDK untuk melaksanakan aturan pelabelan BPA. Namun, mayoritas konsumen merasa waktu tersebut terlalu lama, terutama mengingat semakin banyaknya informasi tentang potensi risiko BPA bagi kesehatan.

Menurut survei terbaru, 60,8 persen konsumen sudah mengetahui bahaya BPA, seperti gangguan hormonal, risiko kanker, dan efek negatif pada perkembangan anak. Namun, 39 persen di antaranya masih menggunakan galon guna ulang berbahan polikarbonat yang mengandung BPA, terutama karena alasan ekonomis dan terbatasnya alternatif produk.

"Konsumen ingin transparansi segera diberlakukan. Label BPA-free pada galon guna ulang akan membantu masyarakat untuk membuat pilihan yang lebih aman bagi kesehatan mereka," ujar Dewi Andayani, seorang pemerhati kesehatan lingkungan.

BPA merupakan senyawa kimia yang biasa digunakan dalam produksi plastik polikarbonat, termasuk galon guna ulang untuk air minum. Senyawa ini dapat larut ke dalam air jika galon terpapar panas atau digunakan berulang kali dalam jangka waktu lama.

BPOM telah mengeluarkan kebijakan pelabelan BPA sebagai upaya meningkatkan kesadaran konsumen. Namun, para konsumen menilai transisi empat tahun terlalu lama dan dapat menunda perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak dan ibu hamil yang lebih rentan terhadap dampak BPA.

"Demi melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan, kami mendesak BPOM dan produsen untuk mempercepat pelabelan. Jangan sampai risiko kesehatan terus meningkat hanya karena proses transisi yang lambat," tegas Dewi.

Meskipun banyak konsumen yang sudah mengetahui risiko BPA, sebagian besar tetap menggunakan galon guna ulang karena pertimbangan harga yang lebih terjangkau. Alternatif produk berbahan bebas BPA, seperti galon sekali pakai atau berbahan PET, seringkali dianggap lebih mahal, sehingga belum menjadi pilihan utama bagi masyarakat.

"Kesadaran konsumen memang meningkat, tetapi akses terhadap produk alternatif yang lebih aman juga harus diperluas. Jika harga produk BPA-free lebih terjangkau, konsumen pasti akan beralih," kata Rini Pratiwi, seorang ibu rumah tangga di Jakarta.

Selain mendesak BPOM untuk mempercepat implementasi aturan, konsumen juga meminta produsen AMDK lebih proaktif dalam menyediakan produk bebas BPA. Produsen diharapkan tidak hanya mematuhi aturan, tetapi juga berinovasi untuk menghadirkan kemasan yang lebih aman dan ramah lingkungan.

"Pelabelan BPA bukan hanya soal regulasi, tetapi juga tanggung jawab produsen untuk melindungi konsumen. Mereka harus menunjukkan komitmen terhadap kesehatan masyarakat," ujar Dr. Agus Wibowo, ahli toksikologi dari Universitas Indonesia.

Melalui percepatan pelabelan BPA pada galon guna ulang, diharapkan konsumen dapat segera mengetahui informasi yang lebih transparan mengenai produk yang mereka gunakan. Dengan langkah ini, masyarakat akan lebih terlindungi dari risiko paparan BPA, sekaligus mendorong produsen untuk mempercepat transisi ke bahan kemasan yang lebih aman.

Kesadaran akan risiko BPA terus meningkat, dan desakan percepatan pelabelan menjadi bukti nyata bahwa masyarakat semakin peduli pada kesehatan dan keselamatan keluarga mereka. Kini, bola ada di tangan BPOM dan produsen AMDK untuk mengambil langkah lebih cepat dan nyata demi melindungi konsumen.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved