Sumber foto: Google

7 Merek Marshmallow Bersertifikat Halal, Tapi Mengandung Babi

Tanggal: 25 Apr 2025 11:28 wib.
Masyarakat Indonesia dikejutkan dengan temuan terbaru dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait produk makanan yang mengandung unsur babi. Yang menjadi perhatian khusus adalah fakta bahwa tujuh di antaranya merupakan produk bersertifikat halal, namun tetap terbukti mengandung bahan tidak sesuai dengan standar halal.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (21/4/2025), menyatakan bahwa temuan ini merupakan hasil pengawasan ketat terhadap produk-produk makanan yang beredar luas di pasaran. “Terdapat sembilan batch produk, terdiri dari tujuh produk bersertifikat halal dan dua batch dari produk tanpa sertifikat halal,” ujarnya.

Yang mengkhawatirkan, sebagian besar produk tersebut adalah manisan kenyal atau marshmallow, yang digemari oleh anak-anak hingga orang dewasa. Berikut daftar tujuh produk marshmallow bersertifikat halal namun mengandung unsur babi:


Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (rasa leci, jeruk, stroberi, anggur)
Corniche Marshmallow (rasa apel, bentuk Teddy)
ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil)
ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga)
ChompChomp Mini Marshmallow (bentuk tabung)
Hakiki Gelatin
Larbee - TYL Marshmallow isi selai vanila


Ahmad Haikal Hasan menjelaskan bahwa seluruh produk bersertifikat halal yang ditemukan mengandung babi telah dikenai sanksi berupa penarikan dari peredaran, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

“Penarikan ini wajib dilakukan oleh pelaku usaha, dan kami akan terus memantau pelaksanaannya di lapangan,” tegasnya.

BPJPH juga telah menginformasikan kepada lembaga sertifikasi halal dan pelaku usaha agar segera melakukan klarifikasi dan audit internal. Proses verifikasi ulang bahan baku dan rantai produksi diharapkan bisa memperkuat integritas sistem sertifikasi halal di Indonesia.

Dampak Bagi Konsumen dan Pelaku Usaha

Temuan ini menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat, khususnya umat Muslim yang menjadikan label halal sebagai jaminan kepercayaan. Tak sedikit warganet menyuarakan kekecewaannya melalui media sosial, dengan tuntutan agar pengawasan lebih diperketat dan transparansi diperbaiki.

Di sisi lain, pelaku usaha juga diminta lebih bertanggung jawab dalam memastikan kehalalan seluruh bahan baku, termasuk gelatin yang seringkali berasal dari sumber hewani. Gelatin babi menjadi bahan yang paling sering ditemukan dalam produk marshmallow.

Pentingnya Edukasi dan Pengawasan Ketat

Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak, baik pemerintah, pelaku industri, maupun konsumen. Edukasi soal bahan berisiko haram perlu terus digalakkan, agar masyarakat bisa lebih selektif dalam memilih produk, sementara pelaku usaha tidak hanya mengejar sertifikat halal, tapi benar-benar menjaga proses produksinya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved