100 Hari Kerja Presdien Diminta Basmi Korupsi di Lingkungan Aparat Penegak Hukum
Tanggal: 29 Jan 2025 19:36 wib.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Laode M Syarif, meminta Presiden Prabowo Subianto, yang telah memimpin pemerintahan selama 100 hari, untuk fokus memberantas praktik korupsi yang semakin membudaya di kalangan aparat penegak hukum. Menurutnya, korupsi di lingkungan KPK, kepolisian, dan kejaksaan harus menjadi prioritas utama jika Indonesia ingin bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Laode menilai bahwa maraknya korupsi di lembaga penegak hukum justru menghambat upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh. Oleh karena itu, ia mendesak Presiden Prabowo untuk memastikan adanya reformasi struktural dan peningkatan pengawasan di lembaga-lembaga tersebut guna mengembalikan kepercayaan publik.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya tindakan tegas terhadap oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam kasus korupsi. Menurutnya, sanksi yang berat serta transparansi dalam proses hukum akan menjadi kunci untuk mencegah praktik korupsi yang berulang.
Selain itu, pemerintah didorong untuk memperkuat regulasi dan sistem pengawasan terhadap aparat penegak hukum. Reformasi hukum yang menyeluruh dinilai perlu dilakukan agar lembaga-lembaga tersebut tidak hanya menjadi alat kekuasaan, tetapi juga benar-benar bekerja untuk menegakkan hukum secara adil dan bebas dari intervensi politik.
Laode juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, lembaga pengawas, serta masyarakat dalam memerangi korupsi. Partisipasi aktif publik dalam mengawasi kinerja aparat penegak hukum dianggap sebagai langkah penting dalam memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas di dalam sistem hukum Indonesia.
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, Laode berharap Presiden Prabowo dapat menunjukkan komitmennya dalam membasmi korupsi di lingkungan aparat penegak hukum. Upaya serius dalam memberantas korupsi di sektor ini diyakini akan membawa dampak positif bagi sistem hukum Indonesia serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih dan berintegritas.