Kronologi Penangkapan Tora & Mieke Terjerat Kasus Narkoba

Tanggal: 3 Agu 2017 20:34 wib.
Tampang.com - Penangkapan Tora Sudiro dan sang istri Mieke Amalia menambah daftar panjang selebritis tanah air yang tersandung kasus obat-obatan terlarang. Keduanya ditangkap pada hari Rabu, 3-08-2017 oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan membenarkan adanya penangkapan itu. “Iya jadi Satnarkoba Polres Jakarta Selatan sedang mengamankan dua orang bernama TS dan MA. Dia diamankan karena kita mendapatkan informasi mengenai kepemlikian barang bukti berupa psikotropika,” ungkapnya.

Kasus ini bukanlah kasus baru melainkan pengembangan dari kasus sebelumnya. Saat ini pihak Polres tengah sedang meneliti barang bukti sebanyak 30 butir dalam bentuk obat serta melakukan uji urine dari Tora dan Mieke. Pihak berwajib telah menceritakan kronologi penangkapan dua artis tersebut.

“TS dan MA ditangkap dikediamannya di perumahan Belleviu, Ciputat, Tangerang Selatan pada pukul 10.00 WIB,” tuturnya. Kasus ini muncul setelah penanganan kasus narkoba sebelumnya terungkap. Sindikat jual beli narkoba dan psikotropika memang memiliki jaringan yang saling terkait satu sama lain.

Pihak berwajib belum dapat memastikan kandungan apas aja yang terdapat dalam obat terlarang milik Tora dan Mieke. Jika kasus ini sudah jelas pihak berwajib siap memberikan kesempatan pada awak media untuk menggali lebih dalam informasi ini.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved