Video Nazaruddin: Ganjar Pranowo Tolak US$150 Ribu dan Minta Jatah US$500 Ribu

Tanggal: 25 Feb 2018 07:42 wib.
Mantan Bendahara Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menyatakan, Ganjar Pranowo sempat menolak diberi 150 ribu Dollar Amerika Serikat, sebagai jatah dari Proyek KTP Elektronik. Ganjar selaku Wakil Ketua Komisi II, bukannya tak mau menerima, tapi justru ingin disamakan jumlahnya dengan Ketua Komisi II.

Saat ini Ganjar Pranowo menjadi calon Gubernur di wilayah Jawa Tengah 2018, berpasangan dengan putra KH Maimoen Zubair, yaitu Taj Yasin Maimoen. Pasangan ini didukung oleh partai politik: PDIP, PPP, Demokrat dan Golkar.

Kesaksian Nazaruddin tentang Ganjar Pranowo dijelaskan pada sidang pengadilan pada bulan April - November 2017.

Malahan pada sidang ektp November 2017, Nazaruddin mengaku melihat sendiri pada saat penyerahan uang kepada Ganjar Pranowo yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II di DPR.

Pada saat konfrontasi pernyataan, majelis hakin, memastikan lagi pernyataan dari Nazaruddin.

"Semua yang saya sampaikan itu benar, Yang Mulia," ujar Nazaruddin, saat bersaksi untuk tersangka Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/11/2017).

Kronologi penyerahan uang ke Ganjar, dilakukan oleh Andi Narogong di ruang kerja anggota DPR Mustoko Weni, anggota Badan Anggaran DPR.

Dalam pertemuan itu, Nazaruddin mendengar langsung bahwa Mustoko menghubungi Ganjar melalui telepon. Mustoko menawarkan, apakah Andi harus menemui Ganjar di ruang kerjanya.

Namun, Ganjar menjawab bahwa ia sendiri akan datang ke ruang kerja Mustoko.

Tak lama kemudian, menurut Nazar dalam BAP, Ganjar tiba di ruang kerja Mustoko Weni, lalu menerima uang US$ 500.000.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved