Usai Diperiksa KPK, Gubernur Zambi Zumi Zola Mengenakan Rompi Orange Milik KPK

Tanggal: 9 Apr 2018 22:57 wib.
Tampang.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap  Gubernur Zambi Zumi Zola (9/42018) selama kurang lebih 8 jam.

Gubernur Zambi Zumi Zola tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada jam 10.00 Wib untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus suap senilai Rp. 6 miliar. Kasus yang melibatkan Gubernur Jambi ini merupakan pengembangan perkara kasus suap Rancangan APBD Jambi 2018.

Setelah menjalani pemeriksaan, Zumi Zola keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan seragam KPK Rompi berwarna Orange sekitar jam 18.45 Wib. Zumi Zola yang didampingi pengawal tahanan tidak memberi komentar sedikitpun kepada para awak media yang telah menanttikannya.

“Tersangka ZZ ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan C1 KPK”,  Ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi media.

Zumi Zola adalah Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang memenangkan Pilkada Jambi dua kali berturut-turut untuk menduduki jabatan sebagai Gubernur periode 2011 - 2016  dan Periode 2016 - 2021. Zumi Zola sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi terkait kasus dugaan suap senilai Rp. 6 Miliar. Hanya saja pada saat itu, Zumi Zola masih bernafas lega karena belum langsung dilakukan penahanan terhadap dirinya.

Penahanan terhadap Zumi Zola, menambah daftar Kepala Daerah yang ditahan karena tersangkut kasus korupsi.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved