U.S memveto resolusi U.N. yang mengutuk keputusan Yerusalem Trump

Tanggal: 19 Des 2017 12:28 wib.
Amerika Serikat memblokir sebuah resolusi U.N yang mengecam keputusan Presiden Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Dewan Keamanan U.N. yang beranggotakan 15 memilih resolusi tersebut dengan suara 14-1, namun Amerika Serikat menggunakan hak veto mereka. Duta Besar A.S. Nikki Haley menggambarkan keputusan Trump sebagai "pengakuan A.S. yang sudah jelas."

Pada 6 Desember, Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan mengumumkan bahwa Amerika Serikat akan memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Resolusi satu halaman yang disusun oleh Mesir menuntut "semua negara mematuhi resolusi Dewan Keamanan mengenai Kota Suci Yerusalem, dan tidak mengakui tindakan atau tindakan yang bertentangan dengan resolusi tersebut."

Ini juga menegaskan kembali pandangan dewan bahwa tidak ada negara yang harus mendirikan sebuah kedutaan di Yerusalem dan bahwa status Yerusalem adalah sebuah isu yang harus diselesaikan oleh Israel dan Palestina, menambahkan Yerusalem "adalah masalah status akhir yang harus diselesaikan melalui negosiasi."

Haley mengkritik resolusi tersebut sebagai "penghinaan," menambahkan sebuah negara berdaulat memiliki "hak untuk memutuskan tempat untuk menempatkan kedutaannya.

"Dikubur dalam jargon diplomatik, beberapa orang menduga untuk memberitahu Amerika ke mana harus menempatkan kedutaan besarnya," katanya.

Duta Besar Prancis untuk PBB Francois Delattre bergabung dengan anggota non-A.S. lainnya dalam pemungutan suara yang mendukung resolusi tersebut.

"Israel adalah kunci perdamaian antara Israel dan Palestina," kata Delattre. "Rancangan Mesir ini hanya menegaskan kembali dasar konsensus internasional, hukum internasional."

Duta Besar Inggris U.N. Matthew Rycroft setuju dengan bahasa resolusi tersebut dan menambahkan bahwa Inggris tidak memiliki rencana untuk mengubah lokasi kedutaannya.

"Pandangan kami adalah bahwa isu Yerusalem adalah masalah status akhir, bahwa Yerusalem harus menjadi modal bersama bagi orang Israel dan orang-orang Palestina, dan Kedutaan Besar Inggris untuk saat ini tetap tinggal di Tel Aviv," kata Rycroft.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved