Tanpa Lelah, Sumarsi Minta Presiden Jokowi Segera selesaiakan Kasus HAM

Tanggal: 9 Sep 2017 12:10 wib.
Tampang.com- Perempuan berbadan mungil dan berambut putih itu tengah menuntut keadilan Presiden Joko Widodo untuk mengadili pembunuh anaknya. Sebelum menuntut ke Jokowi, Sumarsih sudah menuntut ke Susilo Bambang Yudhoyono. Tapi SBY tidak mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu selama 10 tahun berkuasa.



Putra satu-satunya, Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan) ditembak mati oleh tentara di dada kiri saat berdemonstrasi pada 13 November 1998. Mahasiswa Universitas Atma Jaya itu bersama mahasiswa lain berdemonstrasi menolak Sidang Istimewa dan mendorong penghapusan dwifungsi ABRI.



Selama 10 tahun perjalanan Sumarsih mencari keadilan atas kasus pelanggaran HAM ditandai dengan diraihnya Yap Thiam Hien Award Tahun 2004 dan Tasrif Award 2017. Dua penghargaan ini diberikan oleh masyarakat sipil yang independen, seperi AJI Indonesia.Ia sudah terbiasa mendapatkan intimidasi, mulai dari dilarang berdemo, sampai ingin digotong dan di ancam.



Aksi Kamisan dimulai 18 Januari 2007. Sebelum itu, Agustus 2005 kami mendirikan sebuah paguyuban korban pelanggaran HAM, Jaringan Solidaritas Korban dan Keluarga Korban (JSKK). Kami lebih banyak membuat buku dan sosialisasi hak asasi manusia (HAM) ke masyarakat dan sekolah.



Akhirnya ide saya untuk melakukan aksi rutin untuk mengingatkan soal kasus pelanggaran HAM yang mandek didukung oleh Istri Munir, Suciwati dan Yati Andriyani dari Kontras (Koordinator Kontras). Kami membuat mekanisme aksi, dan aksi ini akan bubar jika hanya dihadiri 3 orang saja.

Saya mengakui melanggar aturan dan undang-undang, tapi negara juga melanggar UU karena membunuh. Saya pernah mau diangkat dan digotong karena tidak mau menjauh dari tempat Aksi Kamisan.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved