Tak Terima SetNov Disudutkan, Golkar Adukan Koran Tempo ke Dewan Pers

Tanggal: 11 Okt 2017 21:17 wib.
Ketua Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), Erwin Ricardo Silalahi mengadukan Koran Tempo ke Dewan Pers, Selasa (10/10/2017).

Hal ini dilatarbelakangi karena Koran Tempo dianggap menyudutkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto terkait kasus korupsi e-KTP, padahal yang bersangkutan baru saja dicabut status tersangkanya dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No 97/Pid.Prap/2017/PN.Jkt.Sel tanggal 29 September 2017.

Terkait hal tersebut, Koran Tempo diadukan melanggar Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam beberapa artikel yang ditulis yang kaitannya dengan kasus korupsi E-KTP. Laporan ini diterima langsung oleh Muhammad Furqon selaku Kepala Bidang Pengaduan Dewan Pers.

"Pemberitaan yang dilakukan Koran Tempo memiliki motif jahat pembunuhan karakter Setya Novanto yang dilakukan secara masif. Kami menduga ada pelanggaran kode etik dengan menciptakan rasa permusuhan kepada Setnov," kata Erwin kepada awak media.

Erwin sendiri mengaku bahwa pihaknya sudah berupaya melakukan tindakan kooperatif dengan menghubungi jajaran redaksi Koran Tempo, namun menurut Erwin pihak Koran Tempo bersikap menghindar.

"Mereka terkesan menghindar dengan tidak ingin melakukan pertemuan. Laporan ini kami lakukan agar tidak ada tindakan anarkis yang terjadi karena kader Golkar marah atas pemberitaan Koran Tempo," ucapnya.

Berikut artikel-artikel yang diangap menyudutkan Setya Novanto. 

1. Artikel 2 Oktober 2017 dengan judul "Komisi Yudisial Akan Usut Putusan Kasus Setya".
2. Artikel 3 Oktober 2017 dengan judul "KY dan MA Didesak Tuntaskan Penyelidikan Praperadilan Setya".
3. Artikel 4 Oktober 2017 dengan judul "Bukti Keterlibatan Setya Menguat".
4. Artikel 5 Oktober 2017 dengan judul "Suap E-KTP Diduga Diputar ke Luar Negeri" dan "Setya Dua Kali Dicegah ke Luar Negeri".
5. Artikel 6 Oktober 2017 dengan judul "KPK Pakai Data FBI Ungkap Suap E-KTP" dan "Marliem Batal Bersaksi Karena Intervensi".
6. Artikel 7 dan 8 Oktober 2017 dengan judul "Setya Disebut Terima Hadiah dari Marliem".
7. Artikel 9 Oktober 2017 dengan judul Setya Diduga Rundingkan Harga E-KTP" dan "KPK Usut Rekening Gendut Marliem".
8. Artikel yang diunggak www.tempo.codengan judul "Soal Dokumen FBI, Kasus E-KTP dan Setya Novanto".
9. Artikel yang diunggah di www.tempo.codengan judul "Setumpuk Bukti dari FBI Terkait Aliran Rekening Johannes Marliem".
10. Artikel yang diunggah www.tempo.co dengan judul "Catatan FBI, Duit Rp 175 Miliar Masuk Rekening Johannes Marliem".
Copyright © Tampang.com
All rights reserved