Perawat RS Medika Permata Hijau Mengaku DIbentak Oleh Setya Novanto Saat Minta Kepalanya Diperban

Tanggal: 3 Apr 2018 14:58 wib.
Proses hukum kasus Setya Novanto tersangka korupsi proyek e-KTP terus berlanjut. Hari ini Perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Indri Astuti, bersaksi dalam kasus Setya Novanto tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (2/4/2018).

Dalam kesaksianya, Indri Astuti menceritakan pengalaman yang dialaminya ketika dirinya diminta menjadi perawat Setya Novanto pada 16 November 2017 silam.

Indri mengatakan awalnya ia mencoba mengajak Setya Novanto untuk berkomunikasi, namun Setya Novanto tidak meresponnya. Demikian juga ketika Indri membuka melakukan pemeriksaan pada Setya Novanto yakni pemeriksaan dalam perekaman jantung.Indri mengaku kaget saat Setya Novanto mantan kedua DPR itu melontarkan kata-kata bernada tinggi.

"Sebelum saya keluar kamar, pasien itu bilang, 'Kapan saya diperban?'. Saya kaget, langsung balik badan karena nada suaranya seperti itu. Dia agak membentak," kesaksi Indri di depan majelis hakim.

Saat itu Indri tidak langsung menuruti permintaan Setya Novanto untuk memasang perban karena dirinya sebagai perawat harus terlebih dahulu bertanya kepada dokter Bimanesh Sutarjo apakah pasien perlu atau tidaknya dipasang perban.

Menurut Indri, pemasangan perban tergantung pada perintah dokter karena tidak semua luka harus ditutupi dengan perban.

"Dokter bilang, 'Ya sudah, diperban saja, demi kenyamanan pasien'," ucap Indri.

 Pada kasus ini, dokter Bimanesh Sutarjo dan Fredrich Yunadi keduanya didakwa karena diduga telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau padahal saat itu Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek e-KTP oleh KPK.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved