Muslim Menolak Golput Saat Pilkada

Tanggal: 26 Jan 2018 14:52 wib.
Tampang.com - Menjelang pelaksanaan pemungutan suara atau Pilkada yanga akan berlangsung serentak dibeberapa daerah. Diharapkan sebagian besar umat islam jangan memilih “Golput” namun memanfaatkan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang akan menentukan nasib umat.

Memilih pemimpin itu hukumnya wajib kifayah, sehingga masyarakat harus menggunakan hak suaranya untuk menentukan pemimpin untuk kemaslahatan umat.

Memilih pemimpin yang mempunyai keikhlasan dalam memimpin,bukan dilatarbelakangi kepentingan pribadi atau golongan semata. Dengan kita melakukan “golput” berarti kita menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada orang yang kurang berkualitas termasuk dalam bidang agama, dan itu hukumnya haram.

Seorang ulama islam menyarankan untuk memilih pemimpin yang Islam, yang seagama dan berakhlak baik, yang akan memikirkan kesejahteraan umat dan masyarakatnya. Kerena pilihan umat islam akan menghasilakn pemimpin yang bisa membawa kearah yang lebih baik disetiap daerahnya.



Memilih seorang pemimpin sama halnya dengan memilih seorang imam. Sehingga harus ada syarat yang dipenuhi. Tidak semua orang bisa menjadi pemimpin, karena diantara syarat – syarat yang harus dipenuhinya untuk menjadi pemimpin adalah yang bisa berbuat adil dalam segala hal.



Diharapkan dengan syarat pemimpin yang bisa berbuat adil,segala permasalahan yang terjadi bisa kemaslahatan untuk rakyatnya, dan rekam jejaknya dalam menjalankan kehidupan pribadi dan masyarakat.

Dimana dalam Al-Quran sudah ditegaskan juga bahwa dilarang memilih pemimpin non muslim, bahkan golput juga dilarang, karena hak pilih kita akan menentukan kemajuan bangsa dan Negara kita.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved