MUI : "Uang Haji itu Amanah dari Umat, Pemerintah harus minta Izin ke Seluruh Pemilik Dana Haji"

Tanggal: 28 Jul 2017 20:17 wib.
Tampang.com - Instruksi dari Presiden Jokowi untuk menginventasikan dana haji untuk pembangunan infrastruktur, dinilai banyak kalangan merupakan langkah yang tidak tepat. Dana haji yang merupakan dana milik para jemaah yang sudah mendaftar haji ini, tidak boleh dipergunakan untuk keperluan diluar urusan keperluan haji.

Wakil ketua Komisi Hukum MUI, Ikhsan Abdullah dengan tegas mengatakan bahwa dana haji merupakan uang milik umat yang disimpan di bank pemerintah yang telah ditunjuk Kementrian Agama dengan ijabnya setoran haji. Artinya jika dana haji tersebut dipergunakan diluar urusan penyelenggaraan haji, hukumnya menjadi tidak halal alias haram karena melanggar amanah umat yang ingin berangkat haji.

"Pemerintah wajib hukumnya untuk meminta izin kepada seluruh pemilik rekening dana haji ini" tegas Ikhsan.

Lebih jauh Ikhsan menjelaskan alasan kenapa pemerintah harus meminta izin dari seluruh umat karena pemerintah tidak memeiliki dasar atau pedoman untuk menggunakan dana haji ini untuk keperluan lain, "Tanpa persetujuan pemilik rekening, maka hukumnya menjadi tidak halal" tandas Ikhsan.

"Hukumnya ada di UU no 21Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, beritanya untuk setoran haji ketika umat islam yang ingin berangkat haji menyetorkan danya ke Bank yang ditunjuk" jelas Ikhsan

Intruksi Jokowi untuk menginvestasikan dana haji ini, disampaikan saat pelantikan anggota Badan Pelaksana Pengelolaan keuangan Haji ( BPKH ), Anggito Abimanyu di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26-07-2017).

Anggito Abimanyu memastikan siap menjalankan instruksi presiden Jokowi untuk menginvestasikan dana haji.  Dana haji yang diperkirakan pada tahun 2017 ini mencapai 100 Triliun dan rencananya akan diinvestasikan sebesar 80 Triliun atau 80 persen dari jumlah dana haji.

Atas rencana pemerintah menginvestasikan dana haji ini, publik banyak yang menyatakan tidak setuju dan ramai dibicarakan di media sosial.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved