Masyarakat Anti Korupsi : Tahan Novanto, Tidak ada yang Kebal Hukum di Negara ini

Tanggal: 1 Okt 2017 11:43 wib.
Tampang.com - Kawasan Car Free Day Bundaran Hotel Indonesia, hari Minggu (01/10) menyuguhkan pemandangan yang berbeda. Tidak hanya warga masyarakat Ibu kota Jakarta yang terlihat datang untuk berolah raga, namun terdapat beberapa orang dari sejumlah elemen masyarakat anti korupsi  yang menggelar aksi mengungkapkan kekecewaan dan kesedihan mereka atas menangnya sidang praperadilan kasus korupsi Setya Novanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Massa yang berasal dari berbagai organisasi seperti ICW, Amnesty Internasional, Transparancy Indonesia dan sejumlah ormas pegiat korupsi lainnya, hampir semuanya mengenakan pakaian atau kaos berwarna hitam sebagai tanda berkabungnya atas penegakan keadilan hukum di Indonesia.Mereka juga membawa beberapa poster yang bertuliskan menolak keputusan hakim yang membebaskan Setyo Novanto dari Kasus Korupsi E-ktp.

Salah seorang peserta aksi bernama Ahmad Sadjali mengatakan bahwa semua orang di Indonesia tidak ada yang kebal hukum, semua harus sama di mata hukum dan harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu. "Tak perlu ada perbedaan, semuanya sama dan jangan sampai ada yang kebal hukum di Indonesia", ujarnya.

Masyarakat anti Korupsi ini juga menyerukan agar Setya Novanto tetap di tahan dan tidak dibebaskan dari jeratan hukum. "Tahan Novanto, tahan Novanto, Tahan Novanto" teriak massa.

Seperti diketahui pada sidang kasus Setya Novanto yng digelar pada hari Jum'at (29/9) kemarin, Hakim Chepi memutuskan bahwa Setya Novanto tidak terbukti bersalah dan tidak bisa ditetapkn sebagai tersangka pada kasus mega proyek E-ktp yang menjerat Ketua DPR ini. Putusan Hakim Chepi ini mengundang banyak protes dari masyarakat khususnya masyarakat anti korupsi Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved