KPK Kembali Tangkap 9 Orang Terduga Kasus Korupsi, Diantaranya Ada Anggota DPR

Tanggal: 5 Mei 2018 18:21 wib.
Masalah korupsi di Indonesia merupakan masalah yang sangat sulit diberantas hingga ke akarnya dan berharap tidak terjadi lagi. Sekalipun sudah ada lembaga yang berwenang untuk memberantas korupsi akan tetapi oknum pejabat yang memiliki kekuasaan pun seolah tidak peduli dengan itu, tindak korupsi tetap berjalan, meski sebenarnya cepat atau lambat akan ketahuan juga dan jeruji besi menanti.

Seperti yang diberitakan tadi malam, Jumat (4/5/2018), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tanggap tangan terhadap Sembilan orang di Jakarta. Juru bicara KPK, Ferbi Diansyah mengatakan, dari Sembilan orang itu, diataranya terdapat anggota DPR. KPK menyita sejumlah barang bukti yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

"Kami menduga telah terjadi transaksi pemberian kepada penyelenggara negara," kata Febri melalui pesan singkat, Sabtu (4/5/2018)

Menurut juru bicara KPK itu, Sembilan orang yang ditangkap berasal dari komisi yang membidangi keuangan, swasta, dan bidang lainnya. Uang ratusan juta yang ditemukan KPK juga diduga terkait dengan proses usulan penganggaran.

Saat ini sembilan orang yang ditangkap, kata Febri, kini sudah berada di kantor KPK untuk diperiksa. "KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak tersebut," ujar  Febri.

Namun, Febri enggan menjelaskan nama-nama dan lokasi penangkapan sembilan orang oleh KPKitu. "Besok akan kami jelaskan secara rincinya," kata Febri.

 

*dilansir dari laman tempo.co
Copyright © Tampang.com
All rights reserved