Korea Utara Menyebut Menteri Luar Negeri Seoul Merendahkan Istilah Untuk Wanita

Tanggal: 8 Agu 2017 09:59 wib.
Tampang.com - Dewan konsultatif Korea Utara untuk rekonsiliasi nasional memperingatkan Korea Selatan untuk tidak menyetujui penerapan sanksi ekonomi di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Amerika Serikat bertanggung jawab untuk mempengaruhi keputusan di Dewan Keamanan untuk mengadopsi Resolusi 2371, kata dewan Korea Utara, Senin.

Dewan tersebut juga menggunakan istilah penghinaan bagi wanita untuk berbicara dengan Menteri Luar Negeri Korea Selatan Kang Kyung-hwa, menteri luar negeri wanita Seoul yang pertama, dan menuduh diplomat veteran "mengejek" Pyongyang dengan bibirnya.

Kerja sama Seoul yang terus berlanjut dengan Washington bisa berarti hilangnya kesempatan untuk negosiasi langsung, tambah kelompok tersebut.

"Otoritas boneka yang telah mengoceh kata-kata tanpa berpikir akan membayar dengan hukuman yang paling menghancurkan dan keras," kata dewan tersebut, menurut kantor berita KCNA yang dikuasai pemerintah Pyongyang.

"Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 2371 dibuat dengan permintaan A.S. yang kuat, dan melanggar hak penentuan nasib sendiri, hak atas eksistensi. Ini adalah kekejaman yang tidak dapat ditolerir."

Kelompok tersebut juga membela pengembangan senjata nuklir Kim Jong Un, dengan menyebut kebijakan tersebut sebagai keputusan "adil dan adil".

"Kami menjelaskan peluncuran roket balistik antar benua baru-baru ini dimaksudkan untuk mengirim peringatan ke Amerika Serikat," kata dewan tersebut. "Kami juga memberi kesempatan kepada pemerintah Korea Selatan untuk menyadari bahwa mengikuti jejak rezim konservatif akan berarti akan kehilangan segalanya."

Korea Utara sebelumnya menggunakan ejekan misoginis untuk menggambarkan mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye, pemimpin wanita pertama negara tersebut.

Dewan konsultatif Pyongyang dibentuk untuk secara tegas menangani Korea Selatan, menurut kantor berita Korea Selatan Newsis.

UPI.com
Copyright © Tampang.com
All rights reserved