Jawa Barat Menempati Jumlah Terbanyak Kepala Daerah yang Ditangkap KPK

Tanggal: 18 Apr 2018 17:38 wib.
Kali ini Jawa Bara menjadi daerah dengan jumlah kepala daerah terbanyak yang ditangkap oleh KPK sejak pembentukan KPK (Lembaga Pemberantasan Korupsi).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan dari total 93 kepada daerah yang ditangkap KPK, ada 12 diantaranya berasal dari Provinsi Jawa Barat.

“Ini merupakan provinsi satu-satunya yang 2 digit. Mereka rata-rata posisinya penerima. Mayoritas dari swasta terkait proyek. Biasanya pengadaan barang dan Jasa, perizinan, pembangunan,” ujar Basaria di Bandung.

Dari total 93 kepala daerah di seluruh Indonesia yang ditangkap oleh KPK akibat terlibat korupsi, 18 di antaranya adalah gubernur dan 75 lainnya merupakan bupati tau walikota.

Wakil Ketua KPK Basaria mengatakan dalam kasus-kasus korupsi kepala daerah tersebut umumnya melibatkan pengusaha dan kepalada daerah yang kemudian menerima gratifikasi proyek.

Basaria mengimbau agar hubungan yang tidak sehat tersebut diputuskan dan tentunya membutuhkan komitmen pengusaha terutama di wilayah Jawa Barat untuk tidak melakukan kecurangan dalam persaingan memenangkan proyek pemerintah.

Perlu kerjasama yang baik antara pihak pemerintah dan swasta. Diperlukan transpransi dan keterbukaan sehingga tidak ada lagi pengusaha yang menang tender proyek karena melakukan kesepakatan dengan kepala daerah.

“Kita ingin memutus hubungan yang tidak baik ini. Biar tender berlaku dengan benar-benar terbuka dan transparan. Tidak ada pengusaha menang karena ada kesepakatan kedua belah pihak dapat persentase,” ujar Basaria.

Basaria berharap dengan putusnya praktik curang seperti itu dapat meningkatkan kualitas pembangunan yang digarap swasta.

“Saya kasih contoh tender yang mereka dapat dalam bangun jembatan, jalan tidak akan mengurangi speknya lagi karena mereka tidak mengeluarkan sesuatu di luar tender,” ucap Basaria.

Menurut Basaria, terjadinya kasus korupsi tersebut berawal dari usaha mencari tambahan untuk biaya pilkada.

Hal ini dapat dilihat dari hasil kajian Kemendagri yang menunjukkan rata-rata biaya kampanye untuk bupati/walikota dapat mencapai Rp 20 hingga Rp 30 miliar rupiah, sedangkan kekayaan calon umumnya hanya Rp 7 hingga Rp 9 miliar rupiah.

Menurutnya korupsi yang dilakukan kepala daerah umumnya tidak lepas dari biaya Pilkada tinggi dan harus mencari modal lebih untuk menutupi biaya yang dibutuhkan dalam pilkada.

Modus korupsi yang dilakukan petahana rata-rata meminta ijon kepada kepala dinas untuk biaya pilkada yang angkanya mencapai 10 – 30 persen dari nilai proyek yang dikerjakan.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved