Ini yang Diminta Massa Aksi 287 Hari Ini kepada Mahkamah Konstitusi

Tanggal: 28 Jul 2017 22:05 wib.
tampang.com - Massa dari berbagai daerah berkumpul di Jakarta. Hal ini berkaitan dengan Aksi 287 tentang Perpppu No. 2 Tahun 2017. Massa beraksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Akhirnya, perwakilan dari massa aksi diterima oleh MK.

Slamet Ma'arif yang merupakan perwakilan massa aksi sekaligus sebagai Ketua Presidium Alumni 212 menyampaikan agar MK bisa berlaku adil dengan melihat situasi yang terjadi.

"Kami minta MK bisa berlaku adil melihat proses keluarnya Perppu. MK juga harus lihat isi Perppu serta dampak yang akan ditimbulkan," katanya di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (28/7).

Tidak hanya mengingatkan MK, massa aksi pun mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Presiden Jokowi. Inti dari pernyataan massa aksi agar tidak ada kepentingan rakyat yang diabaikan.

"Kepada Majelis Ulama Indonesia atau MUI kami pesankan agar setiap fatwa melihat situasi dan kondisi agar tidak memecah belah umat Islam," katanya.

Ia pun mengingatkan Presiden Joko Widodo‎ bahwa kekuasaan dan amanah harus dijaga dengan baik. Pasalnya kekuasaan yang diberikan Allah SWT itu bisa dicabut Allah kapanpun.

"Kemudian yang terakhir kepada Presiden Joko Widodo kami resolusikan bahwa kekuasaan dan amanah yang sekarang dipegangnya itu kekuasaan dari Allah yang diberikan pada tahun 2014. Bahwa kekuasaan itu bisa Allah cabut kapanpun," Ucap Slamet, mengingatkan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved