Hary Tanoe Belok Dukung Pemerintah pada Pilpres 2019, setelah jadi Tersangka Kasus Ancaman SMS

Tanggal: 3 Agu 2017 23:52 wib.
Tampang.com - Pernyataan ketua Partai Perindo, Hary Tanoe saat acara penganugerahan Kepala daerah Inovatif koran Sindo di Hotel Westin Jakarta sangat mengejutkan semua pihak. Pernyataan Hary ini seolah memberikan sinyal bahwa partainya akan mendukung pemerintah pada pilpres 2019 dengan mendukung Jokowi sebagai capres.

"Untuk pilpres, melihat perkembangan sekarang, kongres Partai Perindo mendatang akan mengusulkan pak Jokowi sebagai calon presiden pada pilpres 2019" jelas Hary. hary juga menjelaskan bahwa DPP Partai Perindo juga sudah menyiapkan berbagai langkah dan program untuk para kadernya guna menyukseskan pilpres 2019 dan mendukung penuh Jokowi.

Angin politik Partai Perindo ini berhembus ke arah pemerintah setelah Bos MNC Group ini menjadi tersangka pada kasus ancaman SMS yang seolah ditujukkan kepada jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Yulianto. Hary Tanoe dijadikan tersangka dengan tuduhan melanggar Pasal 29 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik ( ITE ).

Rupanya status tersangka Hary membuat partai yang dipimpinnya berbalik arah mendukung Presiden Jokowi, dimana sebelumnya Hary dan partainya mendukung Prabowo Subiyanto saat Pilpres 2014 dan Pilkada DKI Jakarta.

Apa mungkin perubahan dukungan Hary Tanoe dan Perindo kepada pemerintah hanya karena upaya mendekati penguasa agar status tersangkanya pada kasus SMS ancaman bisa dihentikan pihak kejaksaan. Publik mulai menduga-duga kaitan kasus Hary dengan perubahan arah politiknya.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved