Foto Dokumen Pemecatan Prabowo Hoax?

Tanggal: 4 Agu 2017 12:13 wib.
Sekalipun, jika dikaitkan dengan pemilu, isu pelanggaran HAM oleh Prabowo sudah tidak menarik lagi, tetapi kebenaran tentang status pemberhentian Prabowo tetap saja menarik untuk dikorek.

Sewaktu foto dokumen DKP menyebar pada awal Juni 2016, warganet berdebat panjang kali lebar tentang keasliannya. Ada yang mempercayai jika foto idokumen itu asli atau bukan rekayasa. Ada pula yang menuding jika foto itu hoax. Mana yang benar?

Jika menyimak sejumlah pemberitaan media masa, tentunya yang "berstatus" media arus utama, tidak ada yang menyanggah keaslian dokumen yang fotonya menyebar lewat mesos tersebut.

Dalam kasus tersebut, pihak Prabowo hanya mempermasalahkan beredarnya dokumen yang menurut mereka bersifat rahasia. Untuk itu, kubu Prabowo pun kemudian meminta Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk bertanggung jawab..

"Itu kan sebuah dokumen negara yang rahasia, siapa yang mengedarkan? Panglima TNI harus tanggung jawab mencari tahu," ujar Nurul Arifin pada 9 Juni 2014 (Sumber KOMPAS.COM)

Di hari yang sama, pendukung Prabowo lainnya, Tantowi Yahya, mempertanyakan kenapa dokumen yang hanya diketahui oleh Panglima bisa beredar

"Itu dokumen rahasia yang hanya diketahui oleh Panglima TNI. Patut dipertanyakan mengapa dokumen tersebut bisa beredar di masyarakat," kata Tantowi.

Selain itu, pembentukan DKP oleh Wiranto untuk Prabowo dinilai  inkonstitusional dan ilegal. Sebab berdasarkan Skep: Panglima ABRI No 838 Tahun 1995 tentang Dewan Kehormatan Perwira, Panglima ABRI tidak punya wewenang untuk membuat DKP untuk perwira tinggi. Pangab hanya mempunyai wewenang untuk membuat DKP untuk perwira menengah, dari kolonel ke bawah.

Meski kubu Prabowo tidak mempersoalkan keabsahan dokumen yang fotonya beredar tersebut, namun pemerintah tidak mau berspekulasi. Lewat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, pemerintah menyatakan akan menyelidiki kebenaran dokumen tersebut dan mencari siapa pengedarnya.

"Saya tidak akan berandai-andai karena Panglima TNI sedang melakukan penyelidikan, kebenaran surat itu, kemudian dicari siapa yang mengedarkan," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto di Istana Negara, Jakarta, pada 13 Juni 2014.

"Dicari sampai dapat. Panglima TNI sudah akan mencari," tambahnya (Sumber: KOMPAS.COM).

Hal serupa juga disampaikan Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman. Marciano meminta TNI untuk bertanggung jawab.

"Masalahnya sudah lama dan saya rasa pihak berwenang harus evaluasi itu. Dokumen-dokumen itu tidak boleh bocor kepada mereka yang tidak berkepentingan. Dokumen-dokumen itu harusnya enggak boleh keluar." ujar Marciano di Istana Negara, Jakarta, pada Senin 9 Juni 2014 (Sumber: KOMPAS>COM)

Menariknya,Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan, bocornya Surat Keputusan DKP bukan menjadi kewenangannya.

"Itu bukan domain Panglima TNI," ungkap Moeldoko pada 9 Juni 2014.

Moeldoko pun kemudian menambahkan, soal bocornya surat DKP tersebut nantinya akan ditangani, tetapi bukan oleh dirinya. Dia mengungkapkan jika persoalan tersebut merupakan urusan politik sehingga dia tidak akan masuk ke ranah politik.

"Soal DKP itu nanti ada yang menanganinya. Ini urusan politik dan Panglima TNI tidak mau masuk ke konteks politik, nanti Panglima TNI menjadi terseret ke ranah politik. Prajurit TNI tidak akan terlibat dan memihak," ujar Moeldoko (Sumber: KOMPAS.COM).

Sementara, mirip dengan kubu Prabowo, lewat Juru Bicara Istana, Julian Aldrin Pasha, SBY yang menjadi salah seorang penandatangan surat keputusan DKP hanya menyayangkan bocornya dokumen pemberhentian Prabowo. Dan, tidak ada satu pen media yang memberitakan tentang SBY yang menyangkal kebenaran dokumen DKP tersebut.

Dan, setelah lebih dari 3 tahun berlalu, secara resmi tidak pernah diketahui kebenaran dari dokumen yang fotonya beredar tersebut. Demikian juga dengan pengunggah pertamannya
Copyright © Tampang.com
All rights reserved